Yang terbaru, negara Thailand menjadi satu satunya negara di Asia yang secara resmi melegalkan penggunaan ganja di masyarakat dalam tujuan rekrasional dan pengobatan.
Pengesahan ini dilakukan pada 9 Juni 2022 lalu, menyusul perundang-undangan yang akan menghapus ganja dari daftar jenis obat obatan terlarang.
Sejak 2018 lalu, Afrika Selatan telah mengizinkan penggunaan ganja untuk konsumsi pribadi.
Pemerintah Afrika Selatan pun terus bergulat dengan regulasi terkait ganja.
Menurut beberapa pejabat, ganja dinilai sebagai alat untuk meningkatkan perekonomian negara.
Ibukota Australia, Canberra menjadi wilayah pertama di Negeri Kanguru tersebut yang melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi dan budidaya.
Legalisasi ganja di Australia telah berlaku sejak 2019 dengan syarat warga Canberra yang telah berusia di atas 18 tahun diizinkan punya total 50 gram ganja kering per orang.
Walau begitu, memasok ganja besar-besaran masih merupakan tindakan ilegal.
Baca Juga: Apes Total! Ini 15 Negara yang Terancam Masuk 'Jurang' Resesi, Indonesia Siap-Siap Bangkrut?
Ekuador
Negara di Amerika Selatan ini mengizinkan ganja untuk kebutuhan pribadi. Batasnya adalah kepemilikan maksimal 10 gram per orang yang bisa didapatkan dengan menanamnya di rumah.
Namun, jual beli dan budidaya untuk kepentingan bisnis tergolong dalam tindakan ilegal di negara ini.
Argentina
Pada 2020 lalu, Argentina mengizinkan warganya menanam ganja di rumah untuk keperluan kesehatan.
Pemerintah Argentina juga mengizinkan apotek untuk menjual minyak, krim, dan produk berbahan ganja ke masyarakat.
Bahkan pemerintah Argentina juga memerintahkan sistem asuransi publik dan swasta untuk menanggung biaya berobat bahan ganja yang diresepkan pada pasien.
Baca Juga: 6 Negara Ini Ternyata Lancar Ngomong Bahasa Jawa! Dari Kecil Sudah Medok Logatnya