Kanada melegalkan penggunaan mariyuana untuk kebutuhan rekreasional sejak tahun 2018.
Penanamannya juga diizinkan dengan catatan adanya lisensi dari pemerintah federal.
Pemerintah setiap wilayah juga menetapkan aturan khusus untuk proses penjualan dan distribusi ganja sebagai komoditas bisnis.
Meski demikian, pemerintah tidak mendukung promosinya secara berlebihan untuk membatasi penyalahgunaan.
Menyandur dari BBC, pada akhir tahun 2021 lalu, Malta pun mengumumkan sebagai negara Uni Eropa pertama yang memperbolehkan penggunaan ganja bagi warga negaranya.
Namun penggunaan ganja masih dibatasi maksimal 7 gram per orang, dan hanya diperbolehkan bagi masyarakat yang berusia lebih dari 18 tahun.
Perizinan atas penanaman serta kepemilikan ganja ini juga sudah diatur dalam undang-undang, jika ada warga negara yang melanggarnya maka akan dijatuhi denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: 10 Negara Ini Bakal Kasih Uang ke Warga yang Mau Berhubungan Seks?