Warga 8 Negara Ini Bebas Menggunakan Ganja, Aman Gak Bakal Dipenjara!

1 Agustus 2022 15:55 WIB
Ilustrasi ganja
Ilustrasi ganja ( kompas.com)

Kanada

Kanada melegalkan penggunaan mariyuana untuk kebutuhan rekreasional sejak tahun 2018.

Penanamannya juga diizinkan dengan catatan adanya lisensi dari pemerintah federal.

Pemerintah setiap wilayah juga menetapkan aturan khusus untuk proses penjualan dan distribusi ganja sebagai komoditas bisnis.

Meski demikian, pemerintah tidak mendukung promosinya secara berlebihan untuk membatasi penyalahgunaan.

Malta

Menyandur dari BBC, pada akhir tahun 2021 lalu, Malta pun mengumumkan sebagai negara Uni Eropa pertama yang memperbolehkan penggunaan ganja bagi warga negaranya.

Namun penggunaan ganja masih dibatasi maksimal 7 gram per orang, dan hanya diperbolehkan bagi masyarakat yang berusia lebih dari 18 tahun.

Perizinan atas penanaman serta kepemilikan ganja ini juga sudah diatur dalam undang-undang, jika ada warga negara yang melanggarnya maka akan dijatuhi denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 10 Negara Ini Bakal Kasih Uang ke Warga yang Mau Berhubungan Seks?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm