Warga 8 Negara Ini Bebas Menggunakan Ganja, Aman Gak Bakal Dipenjara!

1 Agustus 2022 15:55 WIB
Ilustrasi ganja
Ilustrasi ganja ( kompas.com)

Sonora.Id – Wacana legalisasi penggunaan marijuana atau ganja masih jadi polemik di banyak negara, termasuk Indonesia.

Apalagi mengingat kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap BNN meningkat hingga 1,95 % selama pandemi.

Maka tak heran jika Mahkamah Konstitusi (MK) masih enggan memberikan lampu hijau untuk penggunaan ganja untuk kepentingan apapun termasuk medis.

Namun berbeda dengan Indonesia, sebenarnya sudah banyak negara-negara lain yang melegalkan penggunaan bahkan kepemilikan tanaman ganja.

Kendati demikian, masing-masing negara tetap memiliki aturan tertentu tentang batas penggunaan dan kepemilikian ganja.

Baca Juga: 10 Negara yang Memiliki Budaya Seks Paling Bebas, Aman Gak Bakal Digerebek! 

Ini dia daftar negara yang melegalkan ganja, warga bebas menggunakan ganjang nggak perlu takut dipenjara.

Uruguay

Pada tahun 2017 lalu, Uruguay secara resmi melegalisasi penggunaan narkoba jenis ganja mariyuana yang bertujuan untuk rekrasional.

Secara otomatis Uruguay juga menjadi negara pertama di dunia yang memperbolehkan masyarakatnya untuk menggunakan ganja secara bebas.

Sekjen Dewan Narkotika Nasional Uruguay, Diego Oliviera juga sempat mengungkap bahwa legalisasi ini bukan hanya akan memperbolehkan apotik menjual bebas ganja, namun juga memperbolehkan warganya untuk menanam sendiri tanaman ganja.

Kanada

Kanada melegalkan penggunaan mariyuana untuk kebutuhan rekreasional sejak tahun 2018.

Penanamannya juga diizinkan dengan catatan adanya lisensi dari pemerintah federal.

Pemerintah setiap wilayah juga menetapkan aturan khusus untuk proses penjualan dan distribusi ganja sebagai komoditas bisnis.

Meski demikian, pemerintah tidak mendukung promosinya secara berlebihan untuk membatasi penyalahgunaan.

Malta

Menyandur dari BBC, pada akhir tahun 2021 lalu, Malta pun mengumumkan sebagai negara Uni Eropa pertama yang memperbolehkan penggunaan ganja bagi warga negaranya.

Namun penggunaan ganja masih dibatasi maksimal 7 gram per orang, dan hanya diperbolehkan bagi masyarakat yang berusia lebih dari 18 tahun.

Perizinan atas penanaman serta kepemilikan ganja ini juga sudah diatur dalam undang-undang, jika ada warga negara yang melanggarnya maka akan dijatuhi denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 10 Negara Ini Bakal Kasih Uang ke Warga yang Mau Berhubungan Seks?

Thailand

Yang terbaru, negara Thailand menjadi satu satunya negara di Asia yang secara resmi melegalkan penggunaan ganja di masyarakat dalam tujuan rekrasional dan pengobatan.

Pengesahan ini dilakukan pada 9 Juni 2022 lalu, menyusul perundang-undangan yang akan menghapus ganja dari daftar jenis obat obatan terlarang.

Afrika Selatan

Sejak 2018 lalu, Afrika Selatan telah mengizinkan penggunaan ganja untuk konsumsi pribadi.

Pemerintah Afrika Selatan pun terus bergulat dengan regulasi terkait ganja.

Menurut beberapa pejabat, ganja dinilai sebagai alat untuk meningkatkan perekonomian negara.

Australia

Ibukota Australia, Canberra menjadi wilayah pertama di Negeri Kanguru tersebut yang melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi dan budidaya.

Legalisasi ganja di Australia telah berlaku sejak 2019 dengan syarat warga Canberra yang telah berusia di atas 18 tahun diizinkan punya total 50 gram ganja kering per orang.

Walau begitu, memasok ganja besar-besaran masih merupakan tindakan ilegal.

Baca Juga: Apes Total! Ini 15 Negara yang Terancam Masuk 'Jurang' Resesi, Indonesia Siap-Siap Bangkrut?

Ekuador

Negara di Amerika Selatan ini mengizinkan ganja untuk kebutuhan pribadi. Batasnya adalah kepemilikan maksimal 10 gram per orang yang bisa didapatkan dengan menanamnya di rumah.

Namun, jual beli dan budidaya untuk kepentingan bisnis tergolong dalam tindakan ilegal di negara ini.

Argentina

Pada 2020 lalu, Argentina mengizinkan warganya menanam ganja di rumah untuk keperluan kesehatan.

Pemerintah Argentina juga mengizinkan apotek untuk menjual minyak, krim, dan produk berbahan ganja ke masyarakat.

Bahkan pemerintah Argentina juga memerintahkan sistem asuransi publik dan swasta untuk menanggung biaya berobat bahan ganja yang diresepkan pada pasien.

Baca Juga: 6 Negara Ini Ternyata Lancar Ngomong Bahasa Jawa! Dari Kecil Sudah Medok Logatnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm