Ipu Hadi Belum Juga Ditemukan, Kalapas Banjarmasin Buka Suara

2 Agustus 2022 16:35 WIB
Kalapas Banjarmasin
Kalapas Banjarmasin ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah cukup lama diam, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi akhirnya buka suara, perihal hilangnya seorang narapidana beberapa waktu lalu.

Sebelumnya diketahui, narapidana atas nama Ipu Hadi, warga Jalan Murjani Gang Wijaya RT 05, Kelurahan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah dinyatakan melarikan pada 23 Juli 2022 lalu, saat melaksanakan kegiatan asimilasi kebersihan di luar.

Namun, hampir dua pekan setelah aksi tersebut, narapidana bersangkutan rupanya belum juga ditemukan.

"Kita terus berupaya agar yang bersangkutan cepat tertangkap. Koordinasi dengan pihak kepolisian Kalimantan Tengah (Kalteng) juga dilakukan. Bahkan pengejaran kita lakukan hingga ke pelosok," ucap Kalapas, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, Selasa (02/8) 

Di samping itu, pihaknya mengaku juga melakukan upaya pendekatan dengan pihak keluarga agar bisa kooperatif.

"Di sini (Lapas) bukan kita siksa. Tapi kita bina agar bisa produktif ketika nanti keluar. Terutama untuk keluarganya," jelasnya.

Ia menerangkan, bahwa penunjukan yang narapidana bersangkutan dalam program asimilasi sudah sesuai dengan SOP. 

Program asimilasi sendiri adalah program yang diberikan untuk narapidana mempersiapkan diri ketika dia bebas. Dengan syarat berkelakuan baik dan sudah menjalani separo masa hukuman.

"Kita asesmen dan dia terpilih, mendapatkan penilaian baik. Padahal sejak Mei lalu baik-baik saja. Tidak tahu apa yang terlintas di pikirannya kenapa mau jadi melarikan diri. Kita jadi seperti dikhianati," ungkapnya.

Baca Juga: IPU di RI jadi Barometer Event Internasional

"Motif kaburnya belum kita ketahui. Tapi ada informasi kemungkinan keluarganya yang membesuk menyampaikan berita-berita yang tidak enak tentang keluarganya," sambungnya.

"Padahal kalau dia sabar bakal keluar lebih cepat. Karena pada Agustus ini bakal ada remisi kemerdekaan. Tentunya bisa lebih cepat keluar," pungkasnya lagi.

Untuk menghindari kejadian serupa, Ia mengklaim memperketat pengamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Setelah kejadian itu kita langsung melakukan evaluasi agar tidak terjadi lagi," tuntasnya.

Diberitakan sebelumnya, dari data yang didapat, narapidana bersangkutan bernama Ipu Hadi kelahiran 10 Oktober 1980.

Dirinya dijerat dengan tindak pidana pencurian, dengan sisa pidana 5 bulan 9 hari.

Hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan vonis satu tahun 3 bulan, mulai ditahan pada 15 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Hadiri RAKERNISPAS 2022, Kalapas Banjarmasin Harapkan Target Kinerja Tercapai

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Setelah cukup lama diam, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi akhirnya buka suara, perihal hilangnya seorang narapidana beberapa waktu lalu.