Sonora.ID - Kota Palembang sudah memprogramkan Palembang Bebas Rabies sejak 2018, dan di tahun 2020 dterbitkan perwali no.38 tahun 2020.
Dr. drh. Jafrizal, ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel kepada sonora (02/08/2022) mengatakan bahwa perwali tersebut merupakan titik awal regulasi menuju Palembang Bebas Rabies 2024.
"Ini suatu bentuk yang konkret, dilakukan dalam bentuk regulasi yang mendukung Palembang Bebas Rabies. Dalam perwali itu sudah tercantum bagaimana pemeliharaan hewan rabies, bagaimana tim penanggulangan hewan rabies, tindakan apa saja yang harus dilakukan agar bebas rabies terhadap hewan peliharaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah kota sedang fokus terhadap program pendataan, pengendalian hewan liar, vaksinasi.
Syarat suatu daerah bebas rabies meliputi empat hal: pertama terdapat regulasi yang mengatur pemeliharaan hewan, vaksinasi hewan, pendataan hewan.
Kedua, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rabies, bagaimana memelihara hewan yang berpotensi rabies.
Ketiga vaksinasi, perlu vaksinasi dari populasi anjing di kota Palembang minimal 75%. Keempat, pengendalian hewan-hewan yang dikonsumsi manusia dagingnya.
Sejauh ini populasi anjing banyak yang dipelihara, tapi system pemeliharaannya perlu pembinaan. Anjing untuk menjaga rumah banyak yang dilepas liar sehingga mengganggu ketertiban umum. Hal ini perlu ditertibkan.
Sesuai perwali bahwa disetiap kelurahan ada tim pengendali hewan liar. Terdapat dokter hewan, Babinkamtibnas, Babinsa, dan satpol PP.
Baca Juga: Waspadai 5 Gejala Infeksi Akibat Gigitan Kucing, Ada yang Bisa Sebabkan Rabies
dalam perwali Palembang no.38 tahun 2020, terkait penanggulangan penyakit rabies, peternak harus bertanggung jawab memberi makan yang cukup, kandang yang cukup. Anjing tidak boleh diliarkan.
Bila tidak punya pekarangan maka anjing harus diikat agar tidak tertular penyakit rabies dari anjing liar lainnyua.
Penyakit rabies lebih rentan mengidap pada anjing-anjing liar sebab mereka tidak makan yang cukup sehinga daya tahan tubuh kurang dan rawan terinfeksi rabies.
Anjing rabies memiliki ciri-ciri:
- Tidak kenal lagi tuannya padahal anjing adalah hewan yang setia
- Tidak mau minum dan makan
- Takut cahaya, sehingga keluarnya pada waktu malam. Karena takut cahaya ia akan mengumpat di lorong-lorong gelap.
- Bila keluar di siang hari, ia sangat ketakutan dan akan mengigit benda-benda yang bergerak.
Bila ada anjing gila atau rabies jangan lari sebab ia tidak akan mengigit benda yang diam. Bila digigit anjing sebaiknya dilakukan pembersihan luka dengan air mengalir selama sepuluh menit, memberi disinfektan atau betadine dan segera membawa ke dokter atau puskesmas.anjing yang menggigit sebaiknya ditangkap dan dilakukan karantina dan diobservasi.
Bila rabies, anjing itu akan mati tidak lebih dari sepuluh hari sebab tidak bisa makan, minum sehingga lumpuh dan akhirnya mati.
Anjing yang mati itu diperiksa otaknya di laboratorium untuk memastikan apakah positif rabies atau tidak. Bila positif maka korban gigitan harus disuntik secara berkala. Bila negatif tidak perlu penyuntikan secara berkala.