Soal Kereta Api Sulsel, Wali Kota Makassar Tuding Influencer Sebar Kebohongan

6 Agustus 2022 17:15 WIB
Danny Pomanto, dalam wawancara peluncuran Makassar Recover
Danny Pomanto, dalam wawancara peluncuran Makassar Recover ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Sejumlah figur dalam media sosial (Influencer) dituding telah melakukan pembohongan publik.

Ini menyusul membuat konten mengenai kereta api Sulsel. Dianggap tidak berdampak banjir di wilayah sekitar proyek.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, kesimpulan itu tidak berdasar dan berbeda dengan apa yang dialami masyarakat. Seperti dikeluhkan dalam sejumlah laman pemberitaan.

"Ada saya lihat di Instagram pakai influencer, dia bilang tidak banjir di Barru. Itu bisa Diduga pembohongan publik, karena lihat berita, semua orang disana banjir gara-gara kereta api," ujarnya, Jumat (5/8/2022).

Dia memaparkan, hasil kajiannya sebagai ahli tata ruang perkotaan. Jika dipaksakan, banjir akan meluas dan dirasakan banyak masyarakat.

Baca Juga: Makassar Terkendala Lahan Wujudkan ODF 100 Persen

"Saya bilang gampang itu, di Barru sedikit orang, di Makassar banyak sekali dampaknya. Kalau ada AMDAL-nya memungkinkan itu, tanggung jawab," jelasnya

Pihaknya mempertanyakan hasil analisis dampak lingkungan (Amdal) seiring dokumennya belum dibuka ke publik dan penetapan terkesan tidak transparan.

"Saya tidak ji, saya cuman membela masyarakat kota Makassar karena saya tahu persis masa saya tahu saya diam," sambungnya.

Danny mengaku tengah membuat surat resmi mengenai keberatan desain rel api secara at grade atau di atas permukaan tanah. Bakal dilayangkan ke Kementrian Perhubungan dalam waktu dekat.

Usulannya dibuat secara elevated atau melayang. Masalah ini tengah dikonsultasikan ke DPRD, lantaran jika dipaksakan melanggar peraturan daerah tentang tata ruang wilayah (RTRW).

"Saya kan bikin surat tadi malam. Termasuk itu saya dengan DPRD, menyikapi itu. Saya kan konsultasi dengan DPRD apa bahannya termasuk otonomi daerah, itu pelanggaran mendasar terhadap otonomi daerah karena kita tidak dilibatkan," katanya.

Wali Kota juga menilai penetapan lokasi (penlok) jalur kereta api cacat hukum karena tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Terlebih, rel melintasi Makassar, daerah wewenangnya.

Danny juga enggan menanggapi proyek KA terancam batal terealisasi. Langkah itu diambil untuk kepentingan masyarakat.

"Bagaimana mau bikin penlok, na harus sesuai tata ruang ada di tata ruang. Harus kita juga bikin tandatangan. Ini bukan Masalah dampak atau tidak, kenapa di Maros dia elevated, siapa yang minta itu. Hebatnya itu yang minta bisa elevated di Maros," tutupnya.

Baca Juga: Makassar Usulkan Anggaran Rp 1,5 Miliar untuk Program Lorong Wisata

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm