6 Negara yang Beri Gaji untuk Pengangguran, Ada yang sampai Rp16 Juta!

9 Agustus 2022 15:55 WIB
Ilustrasi negara yang berikan gaji untuk pengangguran.
Ilustrasi negara yang berikan gaji untuk pengangguran. ( Pixabay/Hans)

2. Jerman

Tunjangan pengangguran flat-rate disebut Arbeitslosengeld II (ALG II) yang umumnya ditinjau setiap bulan Januari.

Penggugat dapat menerima €229 (Rp3,4 juta) hingga €353 (Rp5,3 juta) bergantung pada usia dan status lajang atau memiliki pasangan.

Akan tetapi, pembayaran secara otomatis dikurangi 30% selama tiga bulan jika penerima menolak untuk menerima pekerjaan yang sesuai yang ditawarkan atau tidak berusaha untuk mencari pekerjaan.

Bila mereka kembali mengulangi perilaku yang sama, maka akan dilakukan 30% pemotongan lebih lanjut.

Baca Juga: Bosan Kerja? Ini 10 Negara Pencetak Sugar Daddy Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Atas!

3. Irlandia

Agar memenuhi syarat untuk tunjangan pencari kerja, warga Irlandia harus berusia di bawah 66 tahun.

Anda juga harus menunjukkan kepada Departemen Perlindungan Sosial bahwa Anda “mampu bekerja” dan memiliki kontribusi asuransi sosial yang cukup.

Individu menerima €188 (2,8 juta rupiah) per minggu yang artinya sekitar 11,2 juta sebulan, dengan pembayaran tambahan untuk mereka yang memiliki anak.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm