Sonora.ID - Setiap negara memang memiliki kebijakan masing-masing yang tidak dapat diimplementasikan di seluruh dunia.
Sementara itu, sejumlah negara ini cukup unik sebab mereka dikenal sebagai negara yang berikan gaji untuk pengangguran atau disebut pula dengan "Tunjangan Pengangguran".
Namun, itu bukan artinya setiap warga negara bebas menganggur dan berdiam diri saja di rumah. Tunjangan pengangguran ini umumnya diberikan untuk orang yang aktif mencari pekerjaan, orang tua yang sudah tidak bisa bekerja, hingga penyandang disabilitas.
Meski di Indonesia sendiri tidak tersedia fasilitas semacam itu, ketahui negara yang beri gaji untuk pengangguran sebagaimana dikutip dari The Guardian berikut ini.
Baca Juga: 7 Negara yang Tidak Ada Masjid, Islam Bahkan jadi Agama yang Tidak Diakui!
1. Prancis
Tunjangan pengangguran Prancis termasuk yang paling dermawan di Eropa. Juru bicara UNEDIC mengatakan bahwa terdapat 2,6 juta penggugat yang mengajukan hal ini.
Pekerja yang berusia di bawah 50 tahun dapat mengklaim tunjangan pengangguran selama dua tahun, sedangkan mereka yang berusia di atas 50 tahun dapat mengklaim selama tiga tahun.
Untuk memenuhi syarat, orang Prancis harus terdaftar di pusat pekerjaan Pôle Emploi dan secara aktif mencari pekerjaan.
Satu orang tanpa anak dapat menerima €514 per bulan atau sekitar 7,7 juta rupiah, dan pasangan dengan dua anak €1.079 atau 16 juta rupiah.
2. Jerman
Tunjangan pengangguran flat-rate disebut Arbeitslosengeld II (ALG II) yang umumnya ditinjau setiap bulan Januari.
Penggugat dapat menerima €229 (Rp3,4 juta) hingga €353 (Rp5,3 juta) bergantung pada usia dan status lajang atau memiliki pasangan.
Akan tetapi, pembayaran secara otomatis dikurangi 30% selama tiga bulan jika penerima menolak untuk menerima pekerjaan yang sesuai yang ditawarkan atau tidak berusaha untuk mencari pekerjaan.
Bila mereka kembali mengulangi perilaku yang sama, maka akan dilakukan 30% pemotongan lebih lanjut.
Baca Juga: Bosan Kerja? Ini 10 Negara Pencetak Sugar Daddy Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Atas!
3. Irlandia
Agar memenuhi syarat untuk tunjangan pencari kerja, warga Irlandia harus berusia di bawah 66 tahun.
Anda juga harus menunjukkan kepada Departemen Perlindungan Sosial bahwa Anda “mampu bekerja” dan memiliki kontribusi asuransi sosial yang cukup.
Individu menerima €188 (2,8 juta rupiah) per minggu yang artinya sekitar 11,2 juta sebulan, dengan pembayaran tambahan untuk mereka yang memiliki anak.
4. Estonia
Tunjangan pengangguran dirancang untuk orang-orang berpenghasilan rendah yang telah bekerja, wiraswasta, atau belajar setidaknya selama 180 hari dalam setahun.
Penerima tunjangan flat-rate mendapatkan € 4,01 (Rp60.000) sehari atau Rp1.800.000,- sebulan.
Agar memenuhi syarat untuk tunjangan asuransi pengangguran, penggugat harus terdaftar sebagai pengangguran di Estonian Unemployment Insurance Fund, telah memberikan kontribusi setidaknya satu tahun selama tiga tahun sebelumnya dan keluar dari pekerjaan tanpa disengaja.
Baca Juga: 7 Negara dengan Hacker Terbaik dan Paling Berbahaya, Ada Indonesia?
5. Rusia
Tunjangan pengangguran cukup sedikit di Rusia, ditawarkan untuk maksimum 12 bulan dan memberikan pembayaran dari 850 rubel (Rp208 ribu) per bulan hingga maksimum 4.900 rubel (sekitar Rp1,2 juta) per bulan.
Jumlah pasti yang diterima seseorang tergantung pada pengalaman kerja mereka sebelumnya dan alasan mereka tidak bekerja.
Manfaat ini bahkan tidak mulai menutupi biaya hidup dasar sebab biaya hidup minimum di Rusia pada tahun 2014, seperti yang ditetapkan oleh pemerintah sendiri adalah 8.283 rubel per bulan.
6. Afrika Selatan
Lebih dari 8,5 juta orang menerima pembayaran dari Dana Asuransi Pengangguran atau Unemployment Insurance Fund (UIF) pemerintah.
Setiap individu dapat mengklaim tunjangan pengangguran jika diberhentikan atau jika kontraknya telah berakhir.
Karyawan tidak dapat mengklaim dari UIF jika mereka telah berhenti dari pekerjaan mereka, tidak melapor pada tanggal dan waktu yang ditentukan, menolak pelatihan dan/atau saran yang ditawarkan oleh staf UIF.