Inilah Gaji dan Tunjangan Jenderal Polisi yang Berjumlah Fantastis, Menyentuh Dua Digit?

11 Agustus 2022 12:10 WIB
Ilustrasi gaji dan tunjangan Jenderal Polisi
Ilustrasi gaji dan tunjangan Jenderal Polisi ( kompas.com)

Jumlah gaji yang akan didapatkan nanti disesuaikan dengan jumlah bintang selama mengabdi untuk mengayomi masyarakat. Secara rinci, berikut adalah gaji Jenderal Polisi sesuai dengan Perpres Nomor 27 Tahun 2019:

1. Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 sampai Rp 5.930.800

2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 sampai Rp 5.930.800

3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 sampai 5.576.500

4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290. 500 sampai 5.407.400

Baca Juga: 6 Bisnis Franchise di Bawah 5 Juta, Target Pasar Jelas dan Cepat Balik Modal

Tunjangan Jenderal Polisi

Meskipun gaji Jenderal Polisi berada di angka yang sama dengan TNI serta PNS pada umumnya, tetapi tunjangan dari posisi ini terbilang cukup besar.

Tunjangan Polri ini pada umumnya meliputi tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Dari ke-6 jenis tunjangan tersebut, tunjangan kinerja memiliki nilai paling besar dan menyesuaikan dengan pangkat yang dimiliki.

Jokowi selaku presiden RI sudah merenumerisasi tunjangan Polri melalui Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagai contoh, posisi Wakapolri dengan jabatan Komjen akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp 34.902.000 sesuai dengan Perpres teranyar.

Sedangkan untuk tunjangan kelas jabatan 17 dan Irjen ditetapkan oleh Pepres pada angka Rp 29.085.000

Untuk posisi jabatan 16 maka akan diberikan tunjangan kinerja sebesar Rp 20.695.000 sesuai dengan arahan Perpres.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm