Sonora.ID - Sudah ditetapkan sebagai tersangka, segini besaran gaji bulanan dari Ferdy Sambo yang bikin satu Tanah Air melotot!
Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo diketahui berperan sebagai dalang yang memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, publik dibuat kaget setelah tahu bahwa Ferdy Sambo ikut terlibat di dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Padahal, karier dan nama dari Ferdy Sambo terbilang cemerlang di lingkungan Polri.
Sebelum menjadi tersangka dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, namun kini jabatan itu harus ditanggalkannya setelah Kapolri memutasi Irjen Ferdy Sambo sebagai pati Yanma Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo melalui TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.
Sebagai Pati Polri, Ferdy Sambo mendapat banyak fasilitas negara dalam menjalankan tugasnya, salah satunya rumah dinas di kawasan elit, Duren Tiga, yang merupakan tempat terbunuhnya Brigadir J.
Dirinya dan istri pun mendapatkan fasilitas ajundan polisi dari berbagai pangkat.
Baca Juga: Aneh, Harta Ferdy Sambo Tak Ditemukan di LHKPN Tapi Punya 3 Rumah di Jaksel
Gaji dan tunjangan fantastis Ferdy Sambo
Memiliki karier yang cemerlang membuat dirinya merasakan posisi yang cukup tinggi di Polri.
Selain beberapa fasilitas yang sudah disebutkan di atas, Ferdy Sambo juga mendapatkan gaji dan tunjangan yang cukup membuat banyak orang melotot.
Untuk gaji jenderal polisi dengan bintang 1 sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil Rp 3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan.
Gaji ini disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya.
Sehingga untuk Irjen atau bintang dua, gaji sebulan paling kecil 2.290.500, dan paling tinggi sebesar Rp 5.576.500.
Disamping gaji pokok, anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan yang besar tergantung dari pangkat, jabatan dan daerah penempatan.
Untuk menghitung total penghasilan alias take home pay, maka harus menambahkan fomula gaji pokok dan tunjangan yang diterima dalam satu bulan.
Dari segala tunjangan yang ada, anggota Polri mendapatkan tunjangan paling besar dari tunjangan kinerja atau tukin.
Besarannya ini disesuaikan dengan pangak sesuai kelas jabatan.
Tukin ini diberikan kepada abdi negara seperti PNS, TNI maupun Polri yang mana tujuannya agar mereka tidak lagi tergoda dengan praktik korupsi.
Ferdy Sambo merupakan seorang jenderal bintang dua dengan jabatan yang sebelumnya adalah Kadiv Propam Polri, maka dirinya masuk ke dalam kelas jabatan 17, sehingga berhak menerima tukin sebesar Rp 29 juta per bulan, atau tepatnya Rp 29.085.000 per bulan.
Baca Juga: Polri Sebut Tak Wajib Buka Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Negara Ini akan Hancur
Dengan asumsi gaji pokok dan tunjangan kinerja di atas, maka dalam sebulan Ferdy Sambo berhak mendapatkan penghasilan paling kecil Rp 31.375.500 dan paling besar Rp 36.952.000 dalam sebulan.
Nominal di atas hanya masih berupa gaji pokok ditambah tukin, ini belum termasuk tunjangan lain yang bersifat melekat.
Beberapa tunjangan melekat untuk anggota Polri antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Berikut ini berbagai jenis tunjangan melekat yang berlaku untuk TNI dan Polri beserta besarannya:
1. Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.
2. Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal dua anak.
3. Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
4. Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.
5. Tunjangan lauk pauk.
6. Tunjangan operasi keamanan.
7. Tunjangan penempatan di Papua Perjalanan dinas
8. Tunjangan lain seperti saat ditugaskan menjadi kontingen pasukan perdamaian PBB.
Baca Juga: Profil Lengkap Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan yang Bakal Bongkar Skenario Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Irjen Ferdy Sambo Terima Gaji Besar, Berapa Total Per Bulan?"