10 Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Kasihan Jokowi Kalah Jauh!

14 Agustus 2022 11:12 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). ( )

Baca Juga: Sering Dikritik Rakyat Sendiri, 5 Negara Ini Justru Cinta Mati Sama Presiden Jokowi! 

Ratu Inggris - Elizabeth II

Ratu Inggris, Elizabeth II tercatat mendapatkan gaji sebesar US$ 122.442.508. Tahta Ratu Inggris yang dia dapat sekarang diduduki sejak 1953 setelah ayahnya, King George VI, meninggal dunia.

Raja Thailand - Maha Vajiralongkorn

Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn tercatat mendapatkan gaji sebesar US$ 84.000.000 setara Rp 1,1 triliun. Maha Vajiralongkorn adalah raja Thailand sejak 13 Oktober 2016.

Untuk rata-rata penghasilan rumah tangga di Thailand sebesar US$ 7.260.

Raja Eswatini - Mswati III

Raja Mswati II merupakan pimpinan negara eSwatini. Meski memimpin negara kecil di selatan Afrika.

Gajinya ditaksir sebesar US$ 56.051.336 setara Rp 779,9 miliar dan menduduki 7 besar kepala negara dengan gaji tertinggi di dunia.

Pangeran Monaco - Albert II

Monaco salah satu negara terkecil kedua di dunia. Meski demikian, Pangeran Monaco, Albert II mendapatkan gaji yang menakjubkan yakni US$ 52.063.000 setara Rp 743 miliar.

Emir Qatar

Syekh Tamim bin Hamad bin Khalifa al-Tsani menjadi Emir Qatar sejak 2013 hingga saat ini. Ia tercatat memiliki gaji US$36 juta atau Rp512,64 miliar per tahun.

Raja Norwegia

Harald V menjadi Raja Norwegia sejak ayahnya meninggal pada 1991. Tercatat, gajinya mencapai US$33,23 juta atau Rp473,19 miliar per tahun.

Sedangkan gaji perdana menterinya sebesar US$210,71 ribu atau Rp3 miliar per tahun.

Baca Juga: Punya Utang Budi, 7 Negara Ini Mengabadikan Nama Soekarno Jadi Bangunan Hingga Jalan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm