Sonora.ID – Kepala negara adalah sosok pemegang jabatan tertinggi di sebuah negara.
Itulah sebabnya, sesuai dengan jabatannya, para pemimpin negara tentunya mengemban tanggung jawab yang besar dalam pekerjaannya.
Nah, sama seperti kebanyatakan pekerjaan pada umumnya, kepala negara juga mendapatkan gaji yang berasal dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat.
Penasaran nggak sih, kira-kira berapa ya gaji seorang kepala negara?
Seperti dikutip Zippia, dalam daftar 10 kepala negara dengan gaji tertinggi di dunia, Jokowi ternyata tidak masuk dalam daftar tersebut.
Baca Juga: Presiden Sri Lanka Diserbu Warga! Ini 5 Presiden yang Pernah Kabur saat Negara Krisis!
Berdasarkan riset tersebut, gaji Presiden Jokowi tercatat dalam urutan ke-123 di dunia, dengan kisaran penghasilan sebesar USD 51.600 atau setara dengan Rp 736 juta (kurs Rp 14.272) per tahun atau sekitar Rp 61 juta per bulan.
Lantas, kira-kira siapa ya, kepala negara dengan gaji tertinggi di dunia?
Berikut 10 kepala negara dengan gaji tertinggi di dunia seperti yang dilansir dari Zippia.
Raja Arab Saudi
Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan (monarki absolut) Arab Saudi. Ia diangkat sebagai Raja sejak 2015.
Gaji Raja Salman mencapai US$9,6 miliar atau setara Rp136,7 triliun (kurs Rp14.240 per dolar AS) per tahun.
Sementara jabatan perdana menteri diberikan gaji US$132,4 ribu atau Rp1,88 miliar per tahun.
Presiden Uni Emirat Arab
Khalifa bin Zayed Al Nahyan merupakan presiden sekaligus pemimpin tertinggi di UEA sejak 2004. Gajinya dicatatkan mencapai US$4,6 miliar atau Rp65,5 triliun per tahun.
Sedangkan gaji perdana menteri di sana sebesar US$261,4 ribu atau Rp3,72 miliar per tahun.
Sultan Brunei Darussalam - Hassanal Bolkiah
Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah menempati kedudukan ketiga dengan gaji kepala negara tertinggi di dunia.
Gajinya tercatat sebesar US$ 1.986.768.000 setara Rp 28,3 triliun.
Sebagai informasi, Sultan Hassanal Bolkiah adalah salah satu raja absolut terakhir di dunia bersama dengan eSwatini, Oman, Arab Saudi, Kota Vatikan, dan Uni Emirat Arab.
Tidak mengherankan, dengan semua kekuatannya, dia memiliki gaji yang luar biasa.
Emir Kuwait - Nawaf Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah
Emir Kuwait tercatat akan mendapatkan gaji sebesar US$ 165 juta setara Rp 2,3 triliun.
Pimpinan Emit Kuwait saat ini dipegang oleh Nawaf Al-Ahmad Al-Jaber yang mendapat sejak 29 September 2020.
Baca Juga: Sering Dikritik Rakyat Sendiri, 5 Negara Ini Justru Cinta Mati Sama Presiden Jokowi!
Ratu Inggris - Elizabeth II
Ratu Inggris, Elizabeth II tercatat mendapatkan gaji sebesar US$ 122.442.508. Tahta Ratu Inggris yang dia dapat sekarang diduduki sejak 1953 setelah ayahnya, King George VI, meninggal dunia.
Raja Thailand - Maha Vajiralongkorn
Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn tercatat mendapatkan gaji sebesar US$ 84.000.000 setara Rp 1,1 triliun. Maha Vajiralongkorn adalah raja Thailand sejak 13 Oktober 2016.
Untuk rata-rata penghasilan rumah tangga di Thailand sebesar US$ 7.260.
Raja Eswatini - Mswati III
Raja Mswati II merupakan pimpinan negara eSwatini. Meski memimpin negara kecil di selatan Afrika.
Gajinya ditaksir sebesar US$ 56.051.336 setara Rp 779,9 miliar dan menduduki 7 besar kepala negara dengan gaji tertinggi di dunia.
Pangeran Monaco - Albert II
Monaco salah satu negara terkecil kedua di dunia. Meski demikian, Pangeran Monaco, Albert II mendapatkan gaji yang menakjubkan yakni US$ 52.063.000 setara Rp 743 miliar.
Emir Qatar
Syekh Tamim bin Hamad bin Khalifa al-Tsani menjadi Emir Qatar sejak 2013 hingga saat ini. Ia tercatat memiliki gaji US$36 juta atau Rp512,64 miliar per tahun.
Raja Norwegia
Harald V menjadi Raja Norwegia sejak ayahnya meninggal pada 1991. Tercatat, gajinya mencapai US$33,23 juta atau Rp473,19 miliar per tahun.
Sedangkan gaji perdana menterinya sebesar US$210,71 ribu atau Rp3 miliar per tahun.
Baca Juga: Punya Utang Budi, 7 Negara Ini Mengabadikan Nama Soekarno Jadi Bangunan Hingga Jalan