Sayangnya, Doyo tidak mau berbicara secara gamblang, ketika disebut Totok Agus Daryanto lah yang bertahan menjabat sebagai salah satu komisaris.
"Saya tidak menyebut nama. Kita belum memastikan. Yang jelas unsur pemerintah yang masih aktif," kilahnya.
Lebih jauh Ia menjelaskan, tugas fungsi komisaris PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda) bukanlah untuk melayani pengaduan masyarakat. Melainkan dari aspek pengawasan.
"Kompetensi terhadap pengawasan bisnis plan yang sudah ditetapkan saat RUPS. Syarat bisa mengikuti seleksi diantaranya WNI dan memiliki komitmen," tuntasnya.
Baca Juga: Napi Kabur Ditemukan, Sekarang Tak Lagi di Lapas Banjarmasin?