Banjarmasin, Sonora.ID - Seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Dewan Pengawas, PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda) kota Banjarmasin membuka seleksi terbuka calon Dewan Komisaris yang baru.
Pendaftaran seleksi dibuka mulai tanggal 15 sampai dengan 19 Agustus 2022, dengan ketentuan lebih lanjut bisa mengunjungi tautan s.id/seleksi/-komisaris-ptamb-2022.
"Masa jabatan Dewan Pengawas yang ada akan berakhir akhir September nanti. Masa sebelum berakhir, harus ada dewan komisaris yang baru," ucap Doyo Pujadi, Ketua Panitia Seleksi Calon Komisaris PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda), saat ditemui Smart FM Banjarmasin di Balai Kota, Senin (15/8).
Ia menjelaskan, sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), akan segera dicari tiga orang Dewan Komisaris. Yakni satu orang dari unsur Pemerintahan dan dua orang dari kalangan independen.
"Kita akan seleksi satu orang sebagai ketua dan dua orang anggota," jelas pria yang juga menjabat sebagi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin.
Akan tetapi lanjut Doyo, untuk unsur pemerintahan, akan ditunjuk kembali pejabat yang masih aktif. Alasannya, pihaknya perlu ada sosok yang sudah menguasai kinerja dewan pengawas.
Baca Juga: Usai Absen Karena Pandemi, Festival Wisata Budaya Pasar Terapung Digelar di Banjarmasin
Itu artinya, panitia seleksi hanya akan mencari dua orang calon komisaris PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda) dari unsur kalangan independen.
"Salah satu pemerintah yang masih aktif bisa diangkat kembali. Sesuai aturan itu boleh, karena baru satu kali masih menjabat," pungkasnya.
Sekedar diketahui, saat ini Dewan Pengawas diisi tiga orang. Yakni Totok Agus Daryanto dari unsur Pemerintahan. Kemudian Ichwan Norchalik salah satu dari unsur independen.
Sayangnya, Doyo tidak mau berbicara secara gamblang, ketika disebut Totok Agus Daryanto lah yang bertahan menjabat sebagai salah satu komisaris.
"Saya tidak menyebut nama. Kita belum memastikan. Yang jelas unsur pemerintah yang masih aktif," kilahnya.
Lebih jauh Ia menjelaskan, tugas fungsi komisaris PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda) bukanlah untuk melayani pengaduan masyarakat. Melainkan dari aspek pengawasan.
"Kompetensi terhadap pengawasan bisnis plan yang sudah ditetapkan saat RUPS. Syarat bisa mengikuti seleksi diantaranya WNI dan memiliki komitmen," tuntasnya.
Baca Juga: Napi Kabur Ditemukan, Sekarang Tak Lagi di Lapas Banjarmasin?