Hal itu dilakukan, lantaran DLH Banjarmasin masih belum mempunyai teknologi yang bisa menetralisir cemaran di air seperti jaring perangkap minyak.
"Karena akar eceng gondok ini sifatnya menyerap residu di air, termasuk minyak. Sehingga HSFO inj akan menempel di akar yang kemudian diangkat untuk dikumpulkan dan dimusnahkan," jelasnya.
"Di Banjarmasin yang punya alat itu cuma Pertamina. Karena itulah kami mengandalkan cara itu. Dan informasinya, perusahaan menerjunkan tujuh kapal yang bertugas mengangkat eceng gondok tadi secara bergantian," pungkasnya.
"Kita harap kondisi ini bisa segera tertangani agar luasan cemaran tidak semakin meluas yang bakal memberi dampak negatif ke lingkungan perairan kita di Banjarmasin," tuntasnya lagi.
Disinggung mengenai sanksi, Alive mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran lokus kejadian pencemaran dan lokasi perusahaan penanggung jawab kapal tersebut berada di wilayah Kabupaten Barito Kuala.
"Sehingga kita hanya bisa mendesak mereka agar sesegeranya membersihkan cemaran ini," tutup Alive.
Baca Juga: Totok Berpotensi Kembali Menjabat, Seleksi Komisaris PT. Air Minum Bandarmasih