Banjarmasin, Sonora.ID - Dampak pencemaran yang terjadi akibat kandasnya kapal pembawa minyak jenis High Sulfur Fuel Oil (HSFO) di perairan Sungai Alalak Berangas, Kabupaten Barito Kuala (Batola) beberapa hari yang lalu, sudah sampai meluas aliran sungai Kota Banjarmasin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love pun tak menampik, jika perairan di Banjarmasin terpaksa ikut merasakan dampak akibat kejadian tersebut.
Sayangnya Ia belum dapat membeberkan, berapa luas perairan yang ikut tercemar akibat tumpahan HSFO tersebut.
Yang jelas, Sungai Awang yang membelah kawasan Kelurahan Sungai Andai salah satu wilayah yang tercemar HSFO tersebut.
"Sungai Awang di Kelurahan Sungai Andai memang sudah terdampak cemaran dari kejadian ini," ucapnya saat ditemui Smart FM Banjarmasin.
Alive mengaku, sudah memanggil pihak perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.
"Kita minta mereka sesegeranya melakukan pembersihan cemaran yang terjadi. Dan mereka bersedia bertanggung jawab," katanya.
Baca Juga: Deadline Dua Pekan, Pyramid Suites and Armani Eksekutif Club Benahi Penampungan Limbah
"Mereka (pihak perusahaan) minta waktu selama tiga minggu untuk mensterilkan cemaran di sungai, termasuk di sungai awang," tambahnya.
Ia menjelaskan, teknik pembersihannya dilakukan secara manual. Yakni dengan cara menebar tumbuhan eceng gondok atau ilung ke area sungai yang terdapat cemaran.
Hal itu dilakukan, lantaran DLH Banjarmasin masih belum mempunyai teknologi yang bisa menetralisir cemaran di air seperti jaring perangkap minyak.
"Karena akar eceng gondok ini sifatnya menyerap residu di air, termasuk minyak. Sehingga HSFO inj akan menempel di akar yang kemudian diangkat untuk dikumpulkan dan dimusnahkan," jelasnya.
"Di Banjarmasin yang punya alat itu cuma Pertamina. Karena itulah kami mengandalkan cara itu. Dan informasinya, perusahaan menerjunkan tujuh kapal yang bertugas mengangkat eceng gondok tadi secara bergantian," pungkasnya.
"Kita harap kondisi ini bisa segera tertangani agar luasan cemaran tidak semakin meluas yang bakal memberi dampak negatif ke lingkungan perairan kita di Banjarmasin," tuntasnya lagi.
Disinggung mengenai sanksi, Alive mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran lokus kejadian pencemaran dan lokasi perusahaan penanggung jawab kapal tersebut berada di wilayah Kabupaten Barito Kuala.
"Sehingga kita hanya bisa mendesak mereka agar sesegeranya membersihkan cemaran ini," tutup Alive.
Baca Juga: Totok Berpotensi Kembali Menjabat, Seleksi Komisaris PT. Air Minum Bandarmasih