Aparat Ungkap Pelaku Penembakan Kucing-kucing di Area Sesko TNI, Motif Pelaku Bikin Kaget

18 Agustus 2022 15:48 WIB
Illustrasi Kucing rumahan/ liar yang menjadi korban penembakan
Illustrasi Kucing rumahan/ liar yang menjadi korban penembakan ( freepik)

Sonora.ID - Aparat ungkap pelaku penembakan kucing-kucing di area Sesko TNI, motif pelaku bikin kaget.

Tentara Nasional Indonesia meriliris dan mengungkap sosok pelaku penembakan kucing-kucing yang ada dikawasan Sesko TNI, di Jalan RAA Martanegara, Bandung, Jawa Barat.

Sosok pelaku penembakan kucing di area Sesko TNI dilakukan oleh Brigjen NA. Penembakan dilakukan dengan senapan angin miliknya.

Tindakan tersebut dilakukan secara sadar pada Selasa 16/8/2022 siang.

"Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin siang (Rabu, 17 Agustus 2022) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," jelas Prantara hari ini.

Baca Juga: Selalu Ditumpahi Rezeki Sebesar Gunung, Ternyata Ini 6 Ciri Kucing yang Mendatangkan Kekayaan Pemiliknya

"Menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar jam 13.00-an," ucap Prantara.

Pelaku mengaku melakukan tindakan sejauh itu bukan lantaran membenci kucing tetapi karena hal lain.

Motif penembakan para kucing tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa melalui keterangan tertulis pada Kamis, (18/8/2022).

Adapun motif penembakan dan pembunuhan terhadap kucing dilakukan lantaran pelaku bermaksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan Perwira Siswa Sesko TNI.

"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan & kenyamanan di lingkungan tempat tinggal / tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).

Mayjen Prantara juga memastikan bahwa semua itu dilakukan tidak atas dasar kebencian pada kucing murni dilakukan untuk menjaga kebersihan.

"Dan bukan karena kebencian terhadap kucing," imbuh Prantara.

Baca Juga: 12 Ciri Kucing yang Melancarkan Rezeki Majikannya, Pantas Selalu Dialiri Rezeki Sederas Aliran Sungai!

Atas tindakan yang dilakukan Brigjen NA dirinya akan dijatuhi proses hukum lantaran diduga melanggar Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009.

Peraturan tersebut mengacu pada peternakan dan Kesehatan hewan.

“Dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomot 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” imbuh dia.

Peristiwa dugaan penembakan terhadap sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI pertama kali diunggah oleh pengguna Instagram @rumahsinggahclow.

Dalam postingan mereka terlihat sejumlah kucing ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Baca Juga: Waspada, 5 Hal Buruk Ini Bakal Terjadi Kalau Ada Kucing Mati di Rumah! Mitos Atau Fakta?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung Berpangkat Brigjen”

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm