Farel Prayoga dapat Penghargaan HAKI dari Kemenkumham, Video Penampilannya di Istana Kini Tak Bisa Sembarangan Dicomot, Ada Royaltinya

19 Agustus 2022 12:50 WIB
Potret Farel Prayoga saat mendapatkan penghargaan HAKI dari Kemenkumham
Potret Farel Prayoga saat mendapatkan penghargaan HAKI dari Kemenkumham ( Tangkap Layar youtube)

Sonora.ID - Farel Prayoga dapat penghargaan HAKI dari Kemenkumham, video penampilannya di istana kini tak bisa sembarangan dicomot, ada royaltinya.

Penampila epic Farel Prayoga di Istana Merdeka rupanya menuai berbagai sorotan dari banyak pihak. Salah satunya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Pihaknya memberikan penghargaan kepada Farel Prayoga dan Abah Lala.

Penghargaan tersebut diberikan usai Farel sukses membuat Istana Merdek bergoyang saat dirinya membawakan lagu Ojo Dibandingke.

Baca Juga: Kayak Farel Prayoga, 3 Zodiak yang Bisa Bikin Bangga dan Angkat Derajat Orang Tua

Dalam hal ini seperti disiarkan melalui youtube Pusdatin KumHam, Yasonna Laoly memberikan langsung penghargaan tersebut kepada dua musisi asal Jawa Timur itu.

Bahkan Menteri Yasonna Laoly juga memberikan surat pencatatan ciptaan seni pertunjukan dengan nomor EC00202254496 kepada Farel dengan judul ciptaan 'Penampilan sebagai Penyanyi Cilik Pada Acara Upacara Perayaan Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke 77 di Istana Negara'.

Yasonna juga menegaskan dengan adanya hal tersebut siapapun yang mengambil video penampilan Farel harus membayar sejumlah royalty kepada anak remaja tersebut.

"Jadi Ini sudah Hak Kekayaan Intelektual untuk performance di Istana Negara. Jadi teman-teman kalau sudah mau ambil, pakai penampilan itu bayar," ucap Menteri Yasonna Laoly di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta semalam.

 Baca Juga: Farel Paryoga Sukses Bawakan Lagu Ojo Dibandingke di Istana Negara, Tapi Aksinya Ditegur oleh Mantan Kasum TNI Letjen Ini 'Saya Prihatin'

Yasonna juga menekankan kepada pihak-pihak lain untuk tidak asal mengutip atau menggunakan video milik Farel demi kepentingan diri sendiri.

"Dia punya kekayaan intelektual, ada royaltinya. Nanti masuk LMKM ya. Jadi nanti ada royalti jangan sembarang kutip di YouTube, sudah kita kasih haknya. Ini supaya tahu," lanjutnya.

Yasonna juga mengatakan bahwa penghargaan tersebut bisa saja dijadikan sebagai agunan fidusia yang mana kedepannya diharapkan dapat membantu perekonomian Farel.

"Ini dia bisa dijadikan agunan fidusia. Tapi sementara ini Prayoga sudah top, jadi tanpa diagunkan. Tapi, suatu saat perlu harga monetisasinya ini sudah gede," kata Yasonna.

Farel bahkan juga dipercaya untuk mengemban tugas sebagai duta pelajar untuk seni dan budaya yang menginspirasi.

"Jadi dia akan jadi duta pelajar untuk seni dan budaya yang menginspirasi. Kita harapkan bisa menginspirasi anak-anak kita untuk berkarya dan berseni," sambungnya.

Abah Lala juga mendapatkan pencatatan hak penciptaan sebagai pencipta lagu Ojo Dibandingke.

"Ini Abah Lala perannya sangat sentral kalau tidak diciptakan ini hak penciptaan. Pencatatan berlaku selama hidup penulis pencipta lagu berlangsung, (sampai) selama 70 tahun setelah pencipta pergi (meninggal)," Yasonna Laoly.

Baca Juga: Tak Jadi Diyanyikan Farel Prayoga, Diduga Ini Alasan 'Joko Tingkir' Urung Bikin Ambyar Satu Istana

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm