Tak ketinggalan, edukasi terhadap orangtuanya juga berlangsung, yang berlangsung hingga 3 Desember Tahun 2021.
"Saat itu, kedua orang tua yang bersangkutan berkomitmen menandatangani surat pernyataan. Untuk tidak akan melakukan kekerasan lagi ke anaknya," jelas Ibnu.
"Baik secara fisik, psikis, ekonomi hingga seksual. Itu, tertuang dalam pernyataan tertulis," tambahnya lagi.
Sayangnya, tepat di bulan Juni 2022, pihaknya kembali mendapatkan laporan masyarakat bahwa, dugaan tindak kekerasan dan eksploitasi itu kembali terulang.
"Diduga, itu dilakukan oleh ibunya. Lalu, dugaan lain, tindakan itu terjadi karena sang ibu dalam pengaruh minuman keras," jelasnya.
Alhasil, pihaknya pun langsung mengadakan pertemuan di kelurahan, sebagai tindaklanjut atau mengantisipasi kekerasan yang berulang.
"Di situ, dilakukan pemantauan lanjutan melalui pihak kelurahan. Namun kemudian, bulan Agustus ini, viral lagi video yang sama di tahun 2021 lalu, beserta video yang lain," tekan Ibnu.
Pihaknya pun menyimpulkan, bahwa orang tua KN mesti mendapatkan terapi alias pendampingan khusus.
"Baik ibu maupun ayah si anak. Terutama ibunya. Yang dalam kacamata kami, khususnya dalam dinas yang menangani, ibunya memang harus diterapi khusus," tekan Ibnu.
"Apakah dengan BNN nantinya, untuk menghilangkan pengaruh alkohol. Kemudian untuk sang ayah, juga dilakukan pendekatan," tambahnya.