Dulu Murah Meriah, Tarif Ojol akan Naik? Jokowi Langsung Turun Tangan

30 Agustus 2022 12:00 WIB
Ilustrasi Ojek Online
Ilustrasi Ojek Online ( Kompas.com)

Jokowi juga menyebutkan, tarif baru ojol perlu dirumuskan secara teliti dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Sebisa mungkin untuk tidak merugikan pihak penumpang, pengendara, dan pihak lainnya.

“Nanti kita menguntungkan pengendara ojek, penumpang marah, atau sebaliknya, jadi kita ajak semua untuk bicara,” sambung Budi menambahkan.

Untuk itu, jajaran Kemenhub saat ini telah menggelar sejumlah survei untuk menetapkan tarif baru ojek online tersebut, juga mengadakan konsultasi dengan Kepolisian RI untuk menghindari instabilitas sosial.

Hingga saat ini, Budi Karya menyebut masih membutuhkan waktu sampai satu pekan lagi untuk merampungkan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga: Tarif Ojol Naik per 30 Agustus 2022, Pakar Ekonom: Gak Menjamin 'Driver' Jadi Sejatera

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm