Kabar Baik! Penerima PKH di Banjarmasin Bakal Terima Bansos Lain

30 Agustus 2022 13:45 WIB
Ilustrasi bantuan sosial berupa uang
Ilustrasi bantuan sosial berupa uang ( Kompas.com)

Dalam hal ini, pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) mengenai penyaluran bantuan itu, yang diperkirakan sudah diterima dalam waktu dekat.

"Rencananya disalurkan September. Berarti juknisnya akan turun dalam beberapa hari ini. Itu yang masih kita tunggu," pungkasnya.

Sekedar diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, ada tiga jenis bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai bantuan per KPM sebesar Rp 600 ribu.

BLT tersebut akan disalurkan oleh Kementerian Sosial dalam dua termin pembayaran melalui kantor pos di seluruh Indonesia.

"Dalam hal ini akan dibayarkan Bu Risma (Menteri Sosial Tri Rismaharini) 2 kali itu sebesar Rp 12,4 triliun anggarannya," ujar Sri Mulyani.

Kedua, pemerintah akan menggulirkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.

Ia menyebutkan, Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyusun petunjuk teknis agar bantuan ini dapat segera dibayarkan.

Ketiga, pemerintah daerah diminta mengalokasikan dua persen dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi di daerah masing-masing.

Sektor transportasi yang menjadi sasaran bantuan itu antara lain angkutan umum, ojek, hingga para nelayan.

"Akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil) sebanyak Rp 2,17 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Tawarkan Perbaikan Ekonomi, Program Peningkatan Kualitas Keluarga di Kota Banjarbaru Banyak Peminat

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Pemerintah Pusat berencana mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 24,17 Triliun untuk menambah bantuan sosial kepada masyarakat.