Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Pusat berencana mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 24,17 Triliun untuk menambah bantuan sosial kepada masyarakat.
Penambahan bantuan sosial ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo, demi meningkatkan daya beli masyarakat.
Nominal tersebut, akan disalurkan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai, dan mulai disalurkan pada September mendatang.
Instruksi itu pun ditanggapi oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin.
"Kita sudah mendengar informasi itu dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini," ucap Dolly Syahbana, Kepala Dinsos Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Selasa (30/8).
Ia menerangkan, bantuan sosial pengalihan subsidi BBM itu akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia. Namun Ia belum mengetahui, data mana yang digunakan sebagai penerima bantuan tersebut.
"Kalau melihat bantuannya disalurkan melalui PT Pos kemungkinan penerimanya adalah warga Program Keluarga Harapan (PKH). Kalau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bantuannya berupa beras," ungkapnya.
Dengan begitu, maka lanjut Dolly, penerima PKH yang jumlahnya sekitar 14 ribu Kepala Keluarga (KK) akan mendapat bantuan tambahan dari pengalihan subsidi BBM ini.
"Selain Rp 300 ribu perbulan dari PKH, warga juga akan menerima lagi sebesar Rp 300 ribu dari pengalihan subsidi BBM untuk dua sesi," jelasnya.
Baca Juga: Awas! Oprit Jembatan Patih Masih Berbahaya. Begini Kata PUPR
Dalam hal ini, pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) mengenai penyaluran bantuan itu, yang diperkirakan sudah diterima dalam waktu dekat.
"Rencananya disalurkan September. Berarti juknisnya akan turun dalam beberapa hari ini. Itu yang masih kita tunggu," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, ada tiga jenis bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.
Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai bantuan per KPM sebesar Rp 600 ribu.
BLT tersebut akan disalurkan oleh Kementerian Sosial dalam dua termin pembayaran melalui kantor pos di seluruh Indonesia.
"Dalam hal ini akan dibayarkan Bu Risma (Menteri Sosial Tri Rismaharini) 2 kali itu sebesar Rp 12,4 triliun anggarannya," ujar Sri Mulyani.
Kedua, pemerintah akan menggulirkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.
Ia menyebutkan, Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyusun petunjuk teknis agar bantuan ini dapat segera dibayarkan.
Ketiga, pemerintah daerah diminta mengalokasikan dua persen dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi di daerah masing-masing.
Sektor transportasi yang menjadi sasaran bantuan itu antara lain angkutan umum, ojek, hingga para nelayan.
"Akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil) sebanyak Rp 2,17 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Tawarkan Perbaikan Ekonomi, Program Peningkatan Kualitas Keluarga di Kota Banjarbaru Banyak Peminat