Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin, Ikhsan Budiman menegaskan, bahwa 10 SKPD yang mendapat rapor merah itu menjadi perhatian jajarannya.
"Ini jadi bahan perhatian kita. Bahkan ada yang sampai 44 persen deviasinya," ucap Ikhsan Budiman.
Ikhsan menerangkan, deviasi sendiri adalah anggaran yang masih tersimpan di SKPD dan berpotensi tidak bisa dilaksanakan.
Baca Juga: Seleksi 14 SKPD Pemko Banjarmasin Dibuka! Staf Ahli Pun Dilelang
"Tidak hanya fisik. Tapi juga belanja-belanja lain yang belum dilaksanakan," jelasnya.
Selain deviasi, penyerapan anggaran dan pelaksanaan pengerjaan fisik di tiap SKPD juga tak kalah penting jadi perhatian pihaknya.
Misalnya terkait serapan anggaran, Ikhsan menekankan setidaknya minimal sudah terealisasi 50 persen hingga September ini.
"Kita sudah perintahkan masing-masing SKPD untuk mengontrol. Apakah ada pengerjaan yang belum dilelang? Kalau memang sudah tidak ada masalah. Tapi kalau ternyata ada yang belum dilelang, itu yang berpotensi jadi masalah," ungkapnya.
"Saat ini laporannya tidak ada lagi yang melakukan pengusulan lelang. Itu artinya pengerjaan sedang berlangsung atau sudah selesai," tutup Ikhsan.
Baca Juga: Pemkot Makassar Tunda Pencairan TPP Bagi SKPD Rendah Serapan APBD 2022