4. Tugas dan kewajiban
Kostrad merupakan pasukan dasar tempur TNI AD.
Satuan elit ini memiliki tugas untuk melakukan operasi gabungan pertahanan udara dan pantai bersama dengan matra lainnya.
Kostrad juga menyelenggarakan operasi darurat berupa operasi serangan dan operasi intelejen.
Konstrad memiliki satuan khusus Peleton Intai Tempur (Tontaipur) yang di dalamnya merupakan pasukan yang memiliki keahlian mengintai, menyusup dan menghancurkan musuh dalam jarak dekat.
Bukan itu saja, dalam sistem NKRI, Kostrad terlibat dalam operasi pemulihan keamanan, pengamanan perbatasan, penanggulangan bencana alam, pengamanan objek vital, dan operasi pembebasan sandera.
Baca Juga: 5 Alat Pemersatu Bangsa, Dilengkapi Makna dan Penjelasannya
Kopassus
Satuan elit ini adalah pasukan khusus TNI AD.
Kopassus menjadi satuan pemukul yang bisa digerakkan secara cepat dan tepat untuk menghadapi berbagai sasaran di medan seberat apapun.
Kopassus bisa melakukan serangan langsung untuk menghancurkan logistis musuh, antiteror, operasi intelejen khusus dan combat SAR.
Bukan itu saja, Kopassus juga memiliki tugas kemanusiaan, operasi anti-insurjensi, separatisme dan pemberontakan, perbantuan terhadap kepolisian atau pemerintah, dan pengamanan VVIP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda Kostrad dan Kopassus"