Perbedaan Kostrad dan Kopassus, dari Warna Baret hingga Tugasnya

6 September 2022 12:45 WIB
Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ( Kompas.com)

Sonora.ID - Inilah perbedaan antara Kostrad dan Kopassus yang perlu kamu ketahui, dari mulai warna baret sampai ke tugasnya.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat memiliki dua satuan elit yakni Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Meski kedua sering terlibat dalam sebuah misi operasi militer penting, kedua satuan ini memiliki beberapa perbedaan loh.

Inilah beberapa perbedaan yang perlu diketahui antara Kostrad dan Kopassus.

1. Awal mula berdiri

Kostrad dibentuk pada 6 Maret 1961 dengan nama Korps Tentara Ke-1/Cadangan Umum Angkatan Darat (KORRA I/CADUAD).

Dalam usia yang masih muda, (KORRA I/CADUAD) diberi sebuah mandat untuk melaksanakan operasi Trikora demi membebaskan Irian Barat dari penjajahan Belanda.

Di tahun 1963, (KORRA I/CADUAD) resmi berganti nama menjadi Kostrad.

Sementara itu, akar munculnya Kopassus terbentuk pada 16 April 1952, yakni Kesatuan Komando Teritorium III.

Kesatuan ini terlibat dalam aksi penumpasan pemberontakan di berbagai kawasan di Indonesia seperti pemberontakan D-/TII di Jawa Barat.

Kemudian pada tahun 1985, satuan ini berganti nama menjadi Kopassus sampai saat ini.

Baca Juga: 20 Contoh Pengalaman Sila ke 2 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

2. Pimpinan

Perlu diketahui Kostrad sendiri dipimpin oleh seorang Panglima Kostrad (Pangkostrad) dengan pangkat Letnan Jenderal.

Dalam melaksanakan tugasnya, Pangkostrad dibantu oleh seorang Kepala Staf (Kaskostrad) berpangkat Mayor Jenderal.

Kemudian Kopassus dipimpin oleh Komandan Jenderal (Danjen) dengan pangkat Mayor Jenderal.

Saat menjalankan tugas sehari-hari, Danjen dibantu oleh wakil berpangkat Brigadir Jenderal.

3. Warna baret

Pasukan Kostrad memiliki warna baret hijau dengan lambang Cakra Sapta Agni.

Sedangkan Kopassus sendiri memiliki warna baret merah dengan lambang Tribuana Chandraca Satya Dharma.

4. Tugas dan kewajiban

Kostrad

Kostrad

Kostrad merupakan pasukan dasar tempur TNI AD.

Satuan elit ini memiliki tugas untuk melakukan operasi gabungan pertahanan udara dan pantai bersama dengan matra lainnya.

Kostrad juga menyelenggarakan operasi darurat berupa operasi serangan dan operasi intelejen.

Konstrad memiliki satuan khusus Peleton Intai Tempur (Tontaipur) yang di dalamnya merupakan pasukan yang memiliki keahlian mengintai, menyusup dan menghancurkan musuh dalam jarak dekat.

Bukan itu saja, dalam sistem NKRI, Kostrad terlibat dalam operasi pemulihan keamanan, pengamanan perbatasan, penanggulangan bencana alam, pengamanan objek vital, dan operasi pembebasan sandera.

Baca Juga: 5 Alat Pemersatu Bangsa, Dilengkapi Makna dan Penjelasannya

Kopassus

Kopassus

Satuan elit ini adalah pasukan khusus TNI AD.

Kopassus menjadi satuan pemukul yang bisa digerakkan secara cepat dan tepat untuk menghadapi berbagai sasaran di medan seberat apapun.

Kopassus bisa melakukan serangan langsung untuk menghancurkan logistis musuh, antiteror, operasi intelejen khusus dan combat SAR.

Bukan itu saja, Kopassus juga memiliki tugas kemanusiaan, operasi anti-insurjensi, separatisme dan pemberontakan, perbantuan terhadap kepolisian atau pemerintah, dan pengamanan VVIP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda Kostrad dan Kopassus"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm