Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia, yang Penting untuk Masyarakat Ketahui!

6 September 2022 17:39 WIB
Ilustrasi Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia
Ilustrasi Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia ( Pexels)

Sonora.ID – Saat di sekolah kita pasti pernah belajar yang namanya hak asasi manusia.

Namun apakah kamu sudah benar-benar memahami makna dari hak asasi manusia itu sendiri?

Berdasarkan teori, hak adalah segala sesuatu yang berhak kita dapatkan setelah kita melaksanakan kewajiban.

Sedangkan kewajiban dimaknai sebagai segala sesuatu yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab.

Jadi, hak dan kewajiban ini ibarat dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan.

Baca Juga: Sebutkan 5 Ciri-Ciri Umum Karya Seni Rupa Daerah! Ini Jawabannya 

Hak asasi manusia sendiri merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu sejak ia dilahirkan ke dunia.

Menurut penjelasan Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,

HAM melekat dan jadi hakikat dari keberadaan manusia yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi.

Negara wajib melindunginya dengan hukum dan dijalankan dari pemerintah hingga rakyat biasa sebagai bentuk melindungi harkat dan martabat manusia.

Hak asasi manusia bersifat fundamental dan bukan atas pemberian siapapun, melainkan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.

HAM tak hanya berlaku secara regional, tapi juga diakui secara universal oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurut Declaration of Human Rights PBB, manusia memiliki empat HAM mendasar, yaitu hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, dan hak mengeluarkan pendapat.

Ciri-ciri hak asasi manusia ada empat, yakni terdiri dari hakiki, universal, tetap dan utuh.

Supaya lebih jelas, berikut penjelasan lengkap ciri-ciri hak asasi manusia.

Menurut Gianto dalam buku Pendidikan Filsafat Pancasila dan Kewarganegaraan (2019), hak asasi manusia mempunyai empat ciri, yaitu.

Baca Juga: 9 Contoh Simbiosis Komensalisme, dengan Pengertian dan Ciri-ciri

Hak asasi manusia bersifat hakiki

Artinya hak asasi manusia tidak diberikan oleh seseorang atau sekelompok orang, melainkan sudah ada, diterima, serta melekat pada diri manusia semenjak dilahirkan.

Hak asasi manusia selalu dibawa dan dipegang oleh manusia, sehingga tidak bisa direbut atau dihilangkan.

Hak asasi manusia bersifat universal

Artinya hak asasi manusia berlaku di mana saja dan untuk seluruh manusia tanpa memandang perbedaan wilayah, suku bangsa, ras, status, gender, agama, dan perbedaan lainnya.

Hak asasi manusia bersifat tetap

Artinya hak asasi manusia tidak bisa dicabut oleh siapapun.

Hak asasi manusia juga tidak bisa diserahkan, karena selalu melekat pada diri tiap manusia.

Hak asasi manusia bersifat tidak dapat dibagi atau utuh

Artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang dan tidak dapat dipisahkan dari diri orang tersebut.

Selain itu, hak asasi manusia juga tidak dapat dikelompokkan dalam kelompok tertentu berdasarkan golongannya.

Karena pada dasarnya hak asasi manusia sama atau setara.

Baca Juga: Apa Itu Manipulatif? Ini Penjelasan dan Ciri-ciri dari Manusia Manipulatif, Hati-hati Jadi Korban!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm