Ia juga berharap agar isu ini bisa dibuka dengan terang dan keterangannya memudahkan KPK dalam menjalankan tugas.
“Memudahkan KPK dalam menjalankan tugas,” sambung Gubernur DKI Jakarta.
Di sisi lain, Anies akan menyelesaikan jabatan dan tugasnya pada tahun 2022 ini, sehingga nantinya akan ada Pj yang menggantikan posisi Anies selama 2 tahun duduk sebagai Gubernur Ibu Kota Negara tersebut.
Pemilihan untuk Gubernur DKI akan bersama-sama dilakukan pada 2024 dalam pesta demokrasi Pilkada Serentak.