Tanamkan Integritas Anti Korupsi, KPK Gelar Bimtek untuk Keluarga Pejabat Pemprov Kalbar

9 September 2022 11:30 WIB
Keterangan foto: Pembukaan Bimtek pemberdayaan peran serta masyarakat untuk mewujudkan keluarga anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas di Kalbar, yang berlangsung di Mercure Hotel Pontianak, Kamis (8/9).
Keterangan foto: Pembukaan Bimtek pemberdayaan peran serta masyarakat untuk mewujudkan keluarga anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas di Kalbar, yang berlangsung di Mercure Hotel Pontianak, Kamis (8/9). ( )

Pontianak, Sonora.ID - Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dian Novianthi menyampaikan bahwa saat ini banyak sekali keluarga yang terlibat dalam tindakan korupsi atau menjadi tempat pencucian uang.

Pencucian uang itu bisa jadi dengan pengatasnamaan rekening, aset dan lain sebagainya. Maka dari itulah, dikatakannya pentingnya pendidikan anti korupsi dimulai dari keluarga. 

Hal ini disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pemberdayaan peran serta masyarakat untuk mewujudkan keluarga anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas di Kalbar, yang berlangsung di Mercure Hotel Pontianak, Kamis (8/9). 

Dalam Bimtek ini, turut melibatkan Pejabat Eselon I, dan Eselon II Pemerintah Provinsi Kalbar, beserta istri yang hadir sebagai peserta Bimtek untuk mewujudkan keluarga anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas di Kalbar.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan Harap Keterangannya Dapat Membantu KPK Dalam Pengusutan Dugaan Korupsi Saat Penyelenggaraan Formula E Jakarta

Dian menilai para pasangan dari pejabat mempunyai ruang lingkup pergaulan komunitas yang cukup luas, sehingga diharapkan para pasangan ini dapat mengingatkan keluarga atau pasangannya dan membantu mengingatkan komunitas di sekitarnya untuk tidak melakukan tindak korupsi.

“Menurut KPK ini penting kita masukkan dalam Bimtek ini supaya keluarga dapat melakukan pendidikan kepada anak, di rumahnya. Inilah pentingnya pasangan dilibatkan. Paling tidak dimulai dari pasangan, apabila dia paham dengan gratifikasi, paham dengan konflik kepentingan dia tidak akan menerapkan kepada dirinya sebagai istri pejabat atau dia mengingatkan pasangannya supaya tidak melakukan korupsi,” ujarnya.

Bimtek ini sebagai upaya untuk mengantisipasi agar tidak ada jaringan keluarga yang ikut terlibat korupsi.

Hal itu juga merupakan peran dari seluruh elemen masyarakat.

“Peran dari masyarakat juga untuk membantu advokasi. Misalnya ada lesgislasi terkait pemilu, kemudian terkait politik. Kita mohon untuk dikawal supaya jika ada keluarga yang sudah bertugas di daerah kita tahu seperti apa suami, istri, anak, dan sekeluarga pejabat yang tidak bersih dari korupsi. Hal itu supaya bisa tercegah untuk menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil KPK soal dugaan korupsi Formula E

Dian memgungkapkan, KPK juga melakukan pendidikan kepada peserta Pemilu, melalui politik cerdas berintegritas, dan juga kepada pemilih.

“Insyaallah tahun depan KPK akan melaunching, kami akan mengedukasi kepada pemilih supaya tidak terlibat politik uang,” tegasnya

Dian berharap agar kedepannya para pemimpin daerah juga bersih dari korupsi dan berintegritas.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat yang besar untuk meningkatkan peran serta dan menanamkan semangat mencegah diri dan orang sekitar dari praktik-praktik korupsi untuk memberantas korupsi di Indonesia, khususnya di Kalbar. 

“Dan saya minta pasangan suami atau istri untuk tidak hidup mewah atau gaya hedon,” pesannya.

Baca Juga: KPK Ajak Perwakilan Kementerian Keuangan Riau Ikut Cegah Korupsi di Provinsi Riau

Sutarmidji menerangkan, taraf biaya hidup pejabat Eselon II cukup dengan berbagai tunjangan yang sesuai klasifikasi jabatannya, sehingga tidak ada lagi alasan untuk melakukan korupsi.

“Biaya hidup Eselon II saya pastikan cukup. Artinya, dengan remunerasi, tunjangan, gaji, dan sebagainya, rata-rata lebih dari Rp 20-an juta. Jadi, tidak ada alasan lagi,” terangnya.

Seluruh pimpinan tinggi di lingkup kerja Pemprov Kalbar ditekankan untuk bekerja sesuai dengan aturan dan menjaga integritas jabatan yang diamanahkan.

“Kalau ada administrasi yang tidak bisa ditangani atau ada masalah yang berkaitan dengan keuangan, itu harus ditindaklanjuti dan saya serahkan ke KPK RI. Tapi kalau tidak benar, akan saya bela,” tukas Sutarmidji.

Baca Juga: KPK RI Gelar Bimtek Pemuda dan LSM Antikorupsi, Gubernur Sutarmidji Ingatkan Transparansi dalam Tata Kelola Pemerintahan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm