"Rusak parah bagian depan sepeda motor dan vleg depan juga. Beruntung saat itu pelan-pelan, jadi tidak ada luka. Alhamdulillah," ungkapnya.
Baca Juga: Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk Trailler di Bekasi
Saat dikonfirmasi, Danton 2 DPKP Banjarmasin, Adi Chandra mengakui ada sedikit insiden saat anggota menuju komplek kejaksaan.
"Sesuai SOP ketika ada informasi kebakaran. Anggota juga tidak terlalu kencang," klaimnya, saat ditemui awak media dikantornya.
Ia membeberkan, saat mobil BPK menuju lokasi kebakaran dan melintas di perempatan Belitung, pengendara bersangkutan menabrak bagian badan mobil.
Padahal seperti diketahui diawal, posisi traffic light dari arah jalan Belitung sedang pada posisi lampu hijau.
"Mobil sudah lewat saparo jalan, ibu itu nabrak. Lalu ada lecet cukup dibagian badan mobil, karena mobil terus jalan. Makanya ibu itu tidak papa, cuma sepeda motor bagian depannya rusak," kilahnya.
Baca Juga: Pasang Water Berrier Depan IHS, Polres Karanganyar Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Dalam hal ini, pihaknya telah melalukan mediasi dengan si pengendara. Namun pihaknya, enggan melakukan ganti rugi.
"Ibunya minta ganti rugi. Kalu kita ganti rugi, berarti kita yang salah. Sedangkan mobil kita juga mengalami rusak berat. Jadi kita sama-sama memperbaiki saja. Kalau mau melapor ke Satlantas Polresta, silahkan. Kita sesuai SOP," tandasnya.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Kunjungi Korban Kecelakaan Maut Bekasi di RS Ananda, Bekasi Barat