Banjarmasin, Sonora.ID - Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) yang melibatkan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) kembali terjadi.
Kali ini, BPK yang terlibat adalah truk tangki milik Pemko Banjarmasin yang baru saja dioperasionalkan dengan salah seorang pengendara.
Insiden itu terjadi, ketika BPK Pemko Banjarmasin sedang melaju mengejar informasi kebakaran di wilayah komplek kejaksaan, Jumat (09/9) siang.
Dari rekaman CCTV yang diterima Smart FM Banjarmasin, mobil BPK datang dari arah S. Parman menuju arah Hasan Basry.
Saat di perempatan, traffic light menujukkan lampu merah atau berhenti.
Lalu, mobil BPK mengambil lajur kiri, dan menerobos lampu merah. Bertepatan dengan itu, pengendara dari arah jalan Belitung sedang jalan, karena posisi traffic light lampu hijau.
Walhasil, insiden itu pun tak terhindarkan. Beruntung tidak ada korban jiwa, meskipun sepeda motor milik salah seorang warga mengalami rusak berat pada bagian depan.
"Saat itu posisi lampu hijau. Saya dan anak murid mau ke Pemko untuk latihan menari. Lalu BPK itu lewat. Namanya juga musibah, ya mau gimana," ucap Latifah Al Maulida, Korban Laka, saat ditemui awak media di kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin.
Maksud kedatangan warga Kuin Selatan ke kantor DPKP itu sendiri, untuk meminta pertanggung jawaban atas insiden yang tersebut.
"Rusak parah bagian depan sepeda motor dan vleg depan juga. Beruntung saat itu pelan-pelan, jadi tidak ada luka. Alhamdulillah," ungkapnya.
Baca Juga: Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk Trailler di Bekasi
Saat dikonfirmasi, Danton 2 DPKP Banjarmasin, Adi Chandra mengakui ada sedikit insiden saat anggota menuju komplek kejaksaan.
"Sesuai SOP ketika ada informasi kebakaran. Anggota juga tidak terlalu kencang," klaimnya, saat ditemui awak media dikantornya.
Ia membeberkan, saat mobil BPK menuju lokasi kebakaran dan melintas di perempatan Belitung, pengendara bersangkutan menabrak bagian badan mobil.
Padahal seperti diketahui diawal, posisi traffic light dari arah jalan Belitung sedang pada posisi lampu hijau.
"Mobil sudah lewat saparo jalan, ibu itu nabrak. Lalu ada lecet cukup dibagian badan mobil, karena mobil terus jalan. Makanya ibu itu tidak papa, cuma sepeda motor bagian depannya rusak," kilahnya.
Baca Juga: Pasang Water Berrier Depan IHS, Polres Karanganyar Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Dalam hal ini, pihaknya telah melalukan mediasi dengan si pengendara. Namun pihaknya, enggan melakukan ganti rugi.
"Ibunya minta ganti rugi. Kalu kita ganti rugi, berarti kita yang salah. Sedangkan mobil kita juga mengalami rusak berat. Jadi kita sama-sama memperbaiki saja. Kalau mau melapor ke Satlantas Polresta, silahkan. Kita sesuai SOP," tandasnya.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Kunjungi Korban Kecelakaan Maut Bekasi di RS Ananda, Bekasi Barat