"Kita sudah melakukan peninjauan ke lokasi, Senin (12/9)," ujarnya.
Berdasarkan analisa pihaknya, jarak antara tiang lampu yang satu dengan tiang lampu lainnya terlampau jauh atau lebar. Lalu, daya lampu yang dipakai pun cukup kecil, yakni hanya 40 watt.
"Sedangkan idealnya, daya yang dipakai mestinya bisa 90 hingga 120 watt," jelasnya.
Sayangnya, Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena untuk ranah pengadaan hingga menambah penerangan di jembatan itu masih ada di pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.
Meski demikian, Ia telah memberikan masukan ke Dinas PUPR, terkait hasil peninjauan jajarannya.
Terlebih kurangnya penerangan, dianggap memicu terjadinya tindak kejahatan atau kriminalitas di kawasan tersebut.
"Penerangan di sana, sepaket dengan pengerjaan jembatan," ucapnya.
Di sisi lain, Cahyadi melihat bahwa ruang atau tempat untuk meletakkan tiang lampu itu sudah ada.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui, mengapa hingga saat ini tiang lampu di kawasan itu belum dipasang atau ditambah.
Baca Juga: Awas! Oprit Jembatan Patih Masih Berbahaya. Begini Kata PUPR
"Apakah nanti ada pemasangan atau tidak kami tidak tahu. Tapi, kami sudah melaporkan hal itu ke Dinas PUPR Banjarmasin," tutup Cahyadi.