Meski tak bisa memastikan jumlah persisnya, Ahok sendiri menyatakan bahwa tantiem yang diperoleh oleh Direktur Utama saja bisa mencapai Rp 25 miliar.
Sementara jabatan yang dipegang Ahok, yakni Komisaris Utama, berposisi lebih tinggi dari Direktur Utama, sehingga praktis Ahok bisa mendapat tantiem lebih besar dari jumlah tersebut.
"Katanya ya tantiem itu, dulu, Dirut bisa dapat Rp 25 miliar," ujar Ahok.
Di sisi lain, bila mengacu pada laporan keuangan perseroan pada 2021 lalu, Pertamina tercatat memiliki 7 orang komisaris.
Di tahun tersebut, jumlah kompensasi yang dibayarkan perusahaan pada Dewan Komisaris Pertamina ialah sebesar USD 16 juta atau sekitar Rp 240,7 miliar.
Dari keterangan tersebut, dapat diperkirakan bahwa tantiem yang diterima Ahok dalam setahun bisa mencapai Rp 34 miliar.
Demikian penjelasan mengenai gaji Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sebagaimana di atas.
Baca Juga: Pastikan Lagi! Ini Cara Lain Cek Subsidi Gaji Rp 600.000, Kamu Termasuk?