"Ini tugas KPU RI untuk membuktikannya bersama dengan media massa," ungkap Viliny.
Lebih lanjut Komisioner KPU August Mellaz menambahkan peran penting media massa dalam bersinergi dengan KPU RI, termasuk dalam tahapan pemilu verifikasi faktual yang saat ini berlangsung.
Nantinya, media massa termasuk radio kata August akan diikutkan dalam proses verifikasi faktual parpol, diantaranya terkait verifikasi keanggotaan dan kantor dari parpol.
"Jadi ini (keikutsertaan media) jadi previlege media yang ditempatkan di KPU," ungkapnya.
Baca Juga: KPU Kalbar Sebut hingga September 2022, DPB Berjumlah 3.631.230 Pemilih