Solo, Sonora.ID - Uang puluhan juta milik penjaga SDN Lojiwetan, Kecamatan Pasar Kliwon lenyap dimakan rayap. Karena itu Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo memberi tanggapan dan mengimbau masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank.
"Imbauan disimpan di bank saja, tadi sudah bertemu dengan Kepala BI (Nugroho Joko Prastowo) kan," kata Gibran, Selasa (13/9/2022).
Gibran menuturkan, untuk uang sebaiknya disimpan di bank saja karena jauh lebih aman dari kerusakan-kerusakan, salah satunya dimakan rayap, terbakar hingga sobek.
"Disimpan di bank perbanyak transaksi secara cashless," ungkapnya.
Terlebih lagi, kasus yang terjadi pada Samin uang yang disimpannya itu tidak sedikit. Apalagi untuk keperluan jangka panjang yakni untuk haji.
"Itu untuk naik hajikan, kalau untuk haji perlu nabung butuh waktu lama, di bank saja lebih aman," jelasnya.
Sementara itu, uang puluhan juta milik Samin (53) yang sudah rusak parah dimakan rayap hanya Sebagian uang saja yang bisa ditukarkan.
Nugroho Joko Prastowo, selaku Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo menjelaskan uang yang rusak dapat diganti dengan uang baru namun dengan syarat tertentu.
"Uang tersebut adalah uang asli dan harus memiliki luasan minimal 2/3 bagian atau 68 persen dari ukuran penuh," jelasnya, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Uang Tabungan Rp 15 Juta Raib Dimakan Rayap, Begini Kronologinya!
Terkait kasus yang menimpa Samin, Joko meminta agar yang bersangkutan dapat Menyusun terlebih dahulu potongan-potongan uang yang dimakan rayap tersebut. Seperti diketahui, ada banyak potongan-potongan kecil uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
"Yang paling berat adalah menyusun potongan-potongan ini. Dan itu adalah langkah awal yang harus dilakukan," ujarnya.
Dirinya menjelaskan kerusakan uang yang masih dianggap layak ditukar yakni harus memenuhi kriteria, yang meliputi dua per tiga uang kertas tersebut dalam keadaan tidak rusak.
"Kerusakan maksimalnya 2/3 dari bagian uang itu. Jadi harus 2/3 supaya tidak ada double klaim," jelas Joko.
Joko mengatakan, untuk uang yang hilang dimakan rayap tidak bisa diganti.
"Yang bisa diganti adalah sisanya yang terbukti secara sah, syaratnya luasnya harus 2/3, kalau sudah 2/3 bisa diganti yang baru," ungkapnya.
Baca Juga: Cerita Sedih Sunardi, Uang Yang Dikumpulkannya Rusak Dimakan Rayap