Pemkab Karanganyar Segera Bagikan BLT Bagi Ojol Dan Sopir Angkutan

20 September 2022 15:20 WIB
Pemkab Karanganyar akan memberikan BLT BBM bagi para sopir hingga ojek di Kabupaten Karanganyar
Pemkab Karanganyar akan memberikan BLT BBM bagi para sopir hingga ojek di Kabupaten Karanganyar ( Tribunnews)

"Kita belum tahu berapa anggaran pasti untuk program BLT BBM. kami hanya menjalani tugas saja yaitu mendata sasaran saja," kata Suboko.

"Pendataan ini dilandasi NIK, ada kemungkinan ojol ber-KTP Karanganyar namun narik orderan di luarnya atau sebaliknya," imbuh dia.

Baca Juga: Pemkab Landak Salurkan Bansos BBM ke 180 Pedagang di Kecamatan Ngabang

Setelah lolos verifikasi, calon penerima diminta membuka rekening bank untuk mendapat transfer BLT BBM.

Seiring hal itu, dia menuturkan Bupati Karanganyar Juliyatmono akan menerbitkan Perbup tentang penyaluran BLT BBM berikut SK penerimanya.

"Semua penyaluran ini berikut by name by addres dilandasi regulasi SK penerima berikut Perbup," kata Suboko.

Ia tak memungkiri tarif angkutan umum mengalami penyesuaian pasca kenaikan harga BBM subsidi.

Kenaikan tarif tersebut terjadi secara spontan, dan saat ini, ia sedang mengajukan skema kenaikan tarif ke Bupati Karanganyar.

"Akan diputuskan sesuai aturan resmi untuk penyesuaian tarif, saat ini, tarif yang naik bersifat spontanitas dari pengusaha" ujar Suboko.

Kurniadi Maulato, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, mengungkapkan BLT BBM telah ditetapkan di RAPBD perubahan 2022 yang diambilkan dari DTU dengan komponen Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dalam penetapan RAPBD perubahan 2022, DAU dan DBH dari pusat diambilkan untuk belanja penanganan dampak inflasi kenaikan harga BBM subsidi.

Dirinya mengatakan dalam pembagian BLT BBM tersebut, direncanakan akan dibagikan setelah bansos nasional ke daerah selesai dibagikan

"Nah, bagi yang luput-luput mendapatkan bansos dari pusat, akan diprioritaskan mendapatkan BLT BBM," jelas dia.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm