Karanganyar, Sonora.ID - Pemkab Karanganyar akan memberikan BLT BBM bagi para sopir hingga ojek di Kabupaten Karanganyar.
Sri Suboko, selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar mengatakan, saat ini pelaku usaha transportasi umum di Kabupaten Karanganyar mulai dilakukan pendataan.
Ada sekitar ribuan orang mulai sopir, ojek pangkalan hingga ojek online.
"Total ada 1.520 calon penerima," ungkap dia pada wartawan.
Suboko menerangkan rinciannya, 600 ojol roda dua dan roda empat, 120 ojek pangkalan dan awak serta mereka yang bekerja di angkutan umum.
Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Alokasikan Anggaran untuk Perlindungan Sosial Pekerja Rentan
"Yang menyerahkan data sasaran pemberian BLT BBM, yakni yakni Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar dan Disdagnakerkop UKM Karanganyar," ujar Suboko.
Suboko menjelaskan, ketiga OPD tersebut mendapat penugasan menyalurkan BLT BBM bersumber APBD perubahan 2022.
Sebagai informasi, dasar penyaluran BLT BBM terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Dalam penjabaran aturan tersebut, Pemda ditugaskan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).
"Kita belum tahu berapa anggaran pasti untuk program BLT BBM. kami hanya menjalani tugas saja yaitu mendata sasaran saja," kata Suboko.
"Pendataan ini dilandasi NIK, ada kemungkinan ojol ber-KTP Karanganyar namun narik orderan di luarnya atau sebaliknya," imbuh dia.
Baca Juga: Pemkab Landak Salurkan Bansos BBM ke 180 Pedagang di Kecamatan Ngabang
Setelah lolos verifikasi, calon penerima diminta membuka rekening bank untuk mendapat transfer BLT BBM.
Seiring hal itu, dia menuturkan Bupati Karanganyar Juliyatmono akan menerbitkan Perbup tentang penyaluran BLT BBM berikut SK penerimanya.
"Semua penyaluran ini berikut by name by addres dilandasi regulasi SK penerima berikut Perbup," kata Suboko.
Ia tak memungkiri tarif angkutan umum mengalami penyesuaian pasca kenaikan harga BBM subsidi.
Kenaikan tarif tersebut terjadi secara spontan, dan saat ini, ia sedang mengajukan skema kenaikan tarif ke Bupati Karanganyar.
"Akan diputuskan sesuai aturan resmi untuk penyesuaian tarif, saat ini, tarif yang naik bersifat spontanitas dari pengusaha" ujar Suboko.
Kurniadi Maulato, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, mengungkapkan BLT BBM telah ditetapkan di RAPBD perubahan 2022 yang diambilkan dari DTU dengan komponen Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dalam penetapan RAPBD perubahan 2022, DAU dan DBH dari pusat diambilkan untuk belanja penanganan dampak inflasi kenaikan harga BBM subsidi.
Dirinya mengatakan dalam pembagian BLT BBM tersebut, direncanakan akan dibagikan setelah bansos nasional ke daerah selesai dibagikan
"Nah, bagi yang luput-luput mendapatkan bansos dari pusat, akan diprioritaskan mendapatkan BLT BBM," jelas dia.