Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Bantuan Kemensos dan BPJAMSOSTEK kepada Warga Kalbar

21 September 2022 19:55 WIB
Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Bantuan Kemensos dan BPJAMSOSTEK kepada Warga Kalbar
Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Bantuan Kemensos dan BPJAMSOSTEK kepada Warga Kalbar ( Setwapres)

Total bantuan ATENSI Kemensos yang disalurkan melalui Sentra Antasena Magelang adalah Rp. 40.800.000.

Ma’ruf Amin menyatakan, bantuan yang diberikan merupakan komitmen pemerintah. Selain sebagai upaya merespon kenaikan harga BBM, bantuan juga diberikan berupa santunan kepada penerima manfaat, salah satunya penyandang disabilitas.

“Bantuan yang diberikan ada yang untuk penyandang disabilitas dan juga BLT BBM. Ini bagian daripada komitmen pemerintah untuk memberikan bantuan perlindungan sosial, dalam rangka menjadi bantalan karena situasi dan kondisi masyarakat kita masih banyak yang miskin, bahkan masih ada yang miskin ekstrem,” ujarnya.

Sementara itu, penyerahan bantuan BPJAMSOSTEK Wapres didampingi oleh Gubernur Kalbar dan Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri. Adapun bantuan diberikan kepada 10 orang peserta maupun ahli warisnya dengan total nilai mencapai Rp 2,5.000.000.000.

Santunan yang diberikan terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta manfaat beasiswa pendidikan anak dan Return to Work (RTW).

Selama rentang waktu satu tahun hingga Agustus 2022, BPJAMSOSTEK telah membayarkan manfaat seluruh program senilai Rp 503.000.000.000 dengan jumlah kasus lebih dari 75.000.

Pada periode yang sama BPJAMSOSTEK juga telah memberikan santunan beasiswa pendidikan kepada 926 anak pekerja dari jenjang TK hingga perguruan tinggi dengan total proyeksi nilai sebesar Rp 42.000.000.000.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Kendaraan Listrik Usai G20 Bisa Dipakai atau Dijual

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm