Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Bantuan Kemensos dan BPJAMSOSTEK kepada Warga Kalbar

21 September 2022 19:55 WIB
Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Bantuan Kemensos dan BPJAMSOSTEK kepada Warga Kalbar
Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Bantuan Kemensos dan BPJAMSOSTEK kepada Warga Kalbar ( Setwapres)

Pontianak, Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin didampingi Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, dan Direktur Pemberdayaan Kelompok Rentan, Kemensos, Dewi Suhartini, menyerahkan bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada warga kota Pontianak, Rabu (21/9).

Bantuan tersebut berupa bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sembako dan non-sembako kepada 20.650.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT BBM ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. BLT BBM diberikan selama 4 bulan, per bulan Rp 150.000, dan diberikan dalam 2 tahap sebesar Rp 300.000/KPM.

Baca Juga: Kunker ke Pontianak, Wakil Presiden Serahkan Bansos dan Hadiri Peringatan Hari Lahir Nasional Nabi Kong Zi ke-2573

Adapun jumlah penerima BLT BBM di Provinsi Kalbar sebanyak 22.203 KPM. Realisasi penyaluran di Kalbar sampai tanggal 20 September 2022 mencapai 80% atau secara nasional mencapai 87%.

Pada kesempatan ini, total bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan di Provinsi Kalbar berupa Program PKH tahap III tahun 2022 sebesar Rp 134.004.325.000, yakni berupa sembako pada September 2022 sebesar Rp 38.949.000.000 dan juga BLT BBM pada September dan Oktober 2022 sebesar Rp 107.723.770.000.

Selain itu, bantuan lain yang diberikan Kemensos adalah Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Bantuan tersebut diberikan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terkena dampak kenaikan harga BBM.

Bantuan ATENSI yang diserahkan Wapres pada saat kunjungannya di Pontianak, berupa dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak yang diberikan kepada beberapa klaster PPKS seperti penyandang disabilitas netra, disabilitas fisik, ex orang dengan gangguan jiwa, lanjut usia dan anak yatim piatu akibat Covid-19 dengan total penerima bantuan sebanyak 10 orang.

Baca Juga: Wapres Minta Polri Percepat Reformasi untuk Raih Kepercayaan Publik

Bantuan yang diberikan adalah kursi roda adaptif, barang pecah belah, etalase makanan untuk berjualan, bansos Yatim Piatu (YAPI) perlengkapan sekolah, tambahan nutrisi, peralatan kebersihan, kulkas batu es, kantong es, getah karet, mesin peras tebu, mesin cup sealer, tongkat adaptif dan perlengkapan ibadah.

Total bantuan ATENSI Kemensos yang disalurkan melalui Sentra Antasena Magelang adalah Rp. 40.800.000.

Ma’ruf Amin menyatakan, bantuan yang diberikan merupakan komitmen pemerintah. Selain sebagai upaya merespon kenaikan harga BBM, bantuan juga diberikan berupa santunan kepada penerima manfaat, salah satunya penyandang disabilitas.

“Bantuan yang diberikan ada yang untuk penyandang disabilitas dan juga BLT BBM. Ini bagian daripada komitmen pemerintah untuk memberikan bantuan perlindungan sosial, dalam rangka menjadi bantalan karena situasi dan kondisi masyarakat kita masih banyak yang miskin, bahkan masih ada yang miskin ekstrem,” ujarnya.

Sementara itu, penyerahan bantuan BPJAMSOSTEK Wapres didampingi oleh Gubernur Kalbar dan Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Muhammad Zuhri. Adapun bantuan diberikan kepada 10 orang peserta maupun ahli warisnya dengan total nilai mencapai Rp 2,5.000.000.000.

Santunan yang diberikan terdiri dari manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta manfaat beasiswa pendidikan anak dan Return to Work (RTW).

Selama rentang waktu satu tahun hingga Agustus 2022, BPJAMSOSTEK telah membayarkan manfaat seluruh program senilai Rp 503.000.000.000 dengan jumlah kasus lebih dari 75.000.

Pada periode yang sama BPJAMSOSTEK juga telah memberikan santunan beasiswa pendidikan kepada 926 anak pekerja dari jenjang TK hingga perguruan tinggi dengan total proyeksi nilai sebesar Rp 42.000.000.000.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Kendaraan Listrik Usai G20 Bisa Dipakai atau Dijual

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm