Dalam rapat tersebut juga berhadir perwakilan dari panitia pembentukan dua calon kabupaten baru, sekaligus menjadi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada para senator yang hadir.
Termasuk mendengarkan permasalahan yang dihadapi oleh panitia pembentukan DOB, yang membuat proses pembentukannya menjadi lambat.
Di sisi lain, Ketua I Panitia Pembentukan Kabupaten Gambut Raya, Ahmad Yunani mengungkapkan, untuk saat ini proses pembentukan daerah baru yang dimekarkan dari Kabupaten Banjar itu sudah 90 persen.
“Segala persyaratan oleh pemerintah pusat sudah kita penuhi semua untuk dapat membentuk Kabupaten Gambut Raya dan tinggal satu saja lagi yang perlu dimatangkan,” tuturnya.
Namun Ia memastikan hal itu hanya terkait masalah politis yang tidak terlalu berpengaruh pada kelanjutan proses pembentukan daerahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Saijul Kurnain mengungkapkan bahwa rencana pemekaran sudah mendapatkan dukungan dari Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kotabaru selaku daerah induk yang akan dimekarkan.
Bahkan sudah digelar Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Kotabaru yang secara aklamasi mendukung pembentukan DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima.
“Tinggal tahapan akhir untuk hasil kajian, yang sudah dilaksanakan sejak bulan Mei dan diperkiran dapat rampung sebelum akhir tahun ini,” pungkas Saijul.
Salah satu alasan pembentukan dua DOB di Kalimantan Selatan adalah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan mengurangi beban kabupaten induk karena luasnya wilayah.
Rencana pemekaran sempat terhalang terbitnya moratorium atau penghentian pembentukan DOB yang berlaku beberapa tahun terakhir.
Meskipun saat ini moratorium masih diberlakukan, tapi sejumlah calon DOB sudah mempersiapkan dokumen dan persyaratan lainnya untuk dapat mengajukan usulan pembentukan.
Baca Juga: Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik Otonom, BRIN Ajak Industri Berinvestasi