Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah sempat putus, Rumah Sakit (RS) Sari Mulia bakal kembali melayani pasien peserta BPJS Kesehatan, terhitung mulai 1 Oktober 2022.
Sebelumnya, RS Sari Mulia menghentikan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, terhitung sejak 31 Desember 2021 lalu.
"Kita akan memberikan layanan kepada peserta BPJS Kesehatan. Baik yang menjalani rawat jalan maupun rawat inap," ucap Pelaksana Tugas Direktur RS Sari Mulia, dr Dewi Indah Novia Pratiwi, di sela-sela kegiatan sosialisasi kepada Puskesmas se- Banjarmasin, Kamis, (22/9).
Baca Juga: Catat! Ini 5 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP
Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi yang digelar bertujuan untuk membangun komunikasi, agar pelayanan yang diberikan kepada setiap pasien bisa jauh lebih baik.
"Sosialisasi dengan 27 Faskes tingkat 1 ini agar pelayanan lebih baik," ungkapnya.
Lebih jauh, Ia menerangkan, selama sembilan bulan tidak menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan, pihaknya gunakan untuk berbenah.
Sehingga diharapkannya, segala kekurangan yang terdapat pada saat kerjasama sebelumnya tidak terjadi lagi dikemudian hari.
"Kedepannya kita siap melayani pasien peserta BPJS Kesehatan sebagaimana regulasinya ditetapkan. Kita akan berikan pelayanan secara maksimal, tidak hanya di hari-hari tertentu saja," janjinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, M Ramadhan berharap, cakupan pelayanan pasien yang tercover sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa lebih maksimal.
Mengingat sampai saat ini, sekitar 81 persen warga dari total penduduk kota Banjarmasin, sudah terdaftar sebagai peserta JKN.
"Dari 10 rumah sakit di Banjarmasin, sebagian besar sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Jadi masyarakat ada banyak pilihan untuk menjalani perawatan rawat inap. Kalau untuk rawat jalan memang sudah ada zona-zonanya terbagi," jelasnya.
"Kerjasama itu menjadi kewenangan BPJS Kesehatan dengan pihak RS, karena ada syarat-syarat tertentu yang disepakati. Saat ini yang belum masih ada dua. Yakni RS Suaka Insan dan Siloam," tambahnya lagi.
Ramadhan menambahkan, Banjarmasin sendiri kerap menjadi rujukan daerah lain untuk menjalani pengobatan. Hal itu bisa dilihat di setiap akhir pekan, rumah sakit swasta kerap dipenuhi pasien.
Lantas, bagaimana jika ada keluhan pasien peserta BPJS Kesehatan terkait pelayanan di RS? Terkait hal itu Ramadhan mengaku menjadi kewenangan pihak BPJS.
"Kalau ada keluhan BPJS yang akan menegur. Dinkes hanya akan memanggil untuk melakukan klarifikasi," tuntasnya.
Baca Juga: 8 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan: Bisa Lewat Offline atau Online