Pada kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengharapkan melalui Regsosek ini, setiap rumah tangga di Kubu Raya identitasnya terdata dan dapat menentukan validitas data penduduk agar mendapatkan bantuan dari perlindungan sosial.
"Seperti di Kubu Raya Tenaga Kerja Sukarela (TKS) ada 200 ribu lebih, dari hal itu akan dilihat mana yang layak untuk menerima bantuan tersebut, atau hal-hal yang perlu diintervensi tambahan," tuturnya.
Dia juga bersyukur, pendataan tersebut telah dilakukan profil penduduk, tinggal BPS melengkapi saja dari pihaknya, untuk itu akan lebih mudah dan terbantu.
"Syukurnya kami sudah melakukan profil, jadi nanti yang akan dilakukan oleh BPS akan melengkapi dari kami. Maka secara kebijakan kami juga akan punya keuntungan disini untuk melakukan itu, dan desa-desa bisa jadi tempat mereka selain tematik lainnya, tematik rumah tangga ini juga terkait dengan kondisi sanitasi yang akan semakin di update dan mutakhirkan," tukas Muda.
Baca Juga: Sinergi dengan 27 Desa, Pemkab Kubu Raya Kelola Gambut Lestari