Pontianak, Sonora.ID - Sebanyak 184 ribu kepala keluarga (KK) di wilayah Kabupaten Kubu Raya masuk dalam program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kubu Raya, Suwandi menerangkan bahwa berdasarkan informasi dari portalnya Bappeda, jumlah KK di Kubu Raya sebanyak 184 ribu dan akan menjadi sasaran BPS dalam satu bulan, mulai 15 Oktober sampai 15 November 2022.
“Sekarang data perlindungan sosial itu harus diperbarui. Menurut informasi dari portalnya Bappeda, jumlah KK di Kubu Raya sebanyak 184 ribu dan itu yang akan menjadi sasaran BPS dalam satu bulan, 15 Oktober sampai 15 November 2022,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Alokasikan Anggaran untuk Perlindungan Sosial Pekerja Rentan
Untuk memaksimalkan proses Regsosek tersebut, dia mengatakan, pihaknya telah merekrut 1.028 petugas yang akan melakukan sensus di wilayah Kubu Raya.
"Sesuai Instruksi Presiden RI bahwa harus dilakukan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi dalam rangka pemutakhiran data perlindungan sosial. Dalam hal ini, kami telah merekrut petugas sensus sebanyak 1.028 orang untuk melakukan proses pendataan di seluruh Kabupaten Kubu Raya ini," tuturnya.
Suwandi menambahkan pendataan tersebut dilakukan tanpa terkecuali, termasuk awak kapal, tuna wisma dan yang ada di lembaga permasyarakatan selama satu tahun itu semua akan didata.
"Dalam hal ini sangat penting keterlibatan Ketua RT setempat, sehingga petugas lapangan wajib lapor ke RT, mana batasnya, misalnya RT A jumlah KTP-nya sekian, dicek lagi benar apa tidak dari sekian KK tersebut, barulah kita print. Itu yang akan dikoordinasikan ke petugas dengan RT, karena kalau sudah tidak terdaftar dua kali, harus dikeluarkan," terangnya.
Suwandi berharap petugas sensus bisa mengenali wilayah setempat, untuk mempermudah proses sensus.
"Ada daerah yang jauh dan transportasinya cukup sulit, seperti untuk daerah yang menyeberang dan harus menggunakan speed boat, jadi kami harus membantu transportasinya juga. Intinya tidak ada KK yang terlewatkan," tutur Suwandi.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengharapkan melalui Regsosek ini, setiap rumah tangga di Kubu Raya identitasnya terdata dan dapat menentukan validitas data penduduk agar mendapatkan bantuan dari perlindungan sosial.
"Seperti di Kubu Raya Tenaga Kerja Sukarela (TKS) ada 200 ribu lebih, dari hal itu akan dilihat mana yang layak untuk menerima bantuan tersebut, atau hal-hal yang perlu diintervensi tambahan," tuturnya.
Dia juga bersyukur, pendataan tersebut telah dilakukan profil penduduk, tinggal BPS melengkapi saja dari pihaknya, untuk itu akan lebih mudah dan terbantu.
"Syukurnya kami sudah melakukan profil, jadi nanti yang akan dilakukan oleh BPS akan melengkapi dari kami. Maka secara kebijakan kami juga akan punya keuntungan disini untuk melakukan itu, dan desa-desa bisa jadi tempat mereka selain tematik lainnya, tematik rumah tangga ini juga terkait dengan kondisi sanitasi yang akan semakin di update dan mutakhirkan," tukas Muda.
Baca Juga: Sinergi dengan 27 Desa, Pemkab Kubu Raya Kelola Gambut Lestari