"Jumlah totalnya yang sekarang kita kumpulkan dari camat kurang lebih puluhan yang masuk," ungkapnya.
Dinas pertanahan memberi sinyal penertiban selanjutnya di sekitar pasar sambung jawa, kecamatan Mamajang. Lokasi tepatnya di samping kantor tribun timur, jalan cendrawasih.
Di lokasi itu, lahan drainase dan jalan telah digunakan oleh oknum untuk mendirikan bangunan semi permanen.
"Itu lahan drainase dan jalan, itu dikuasai oleh orang-orang karena bibir drainase dibanguni rumah. Insyallah akan kita kembalikan ke fungsinya," tutupnya.
Baca Juga: Warga Demo di Balaikota Makassar, Tolak E-Voting Pemilu ketua RT/RW