Makassar, Sonora.ID - Dinas Pertanahan setempat resmi membentuk tim khusus.
Tugasnya, melakukan pengamanan dan mengembalikan fungsi aset yang dikuasai pihak ketiga.
Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum mengatakan tim bernama Pusaka, singkatan dari pengembalian fungsi lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Baca Juga: Razia Penginapan, Dinas Sosial Makassar Gagalkan Prostitusi Via Daring
Tim telah bekerja secara resmi usai ditetapkan melalui SK Wali Kota Makassar Nomor 2593/310.05 tahun 2022. Sejumlah instansi yang dilibatkan yaitu OPD, unsur Kepolisian, TNI, kejaksaan dan stakeholder terkait.
"Ini penting dalam rangka bagaimana aset lahan fasum dan fasos itu bisa bermanfaat secara umum demi kepentingan masyarakat. Menyangkut ini, ada regulasi yang harus menjadi pedoman kita dalam implementasinya," ujarnya saat ditemui di Balaikota.
Dia memaparkan hasil kerja tim Pusaka usai dibentuk. Tercatat, sudah ada tiga aset yang berhasil diamankan.
Rinciannya, dua aset seluas 500 meter persegi di jalan yusuf daeng ngawing dan rumah dinas yang berlokasi di kompleks PDAM, Jalan Ratulangi.
"Yang ketiga barusan tadi pagi di kompleks PDAM. Luas lahannya kurang lebih 200 meter dan satu rumah dinas kesehatan juga punya, karena pemerintah selalu mengedepankan persuasif dan humanis, kami penuhi permintaannya untuk kita tidak serampangan menyerobot dan menertibkan," jelasnya, Jumat (23/9/2022).
Akhmad menambahkan, fokus tim yaitu mencari aset yang diserobot. Langkah itu dikoordinasikan dengan para camat, termasuk untuk pengembalian aset sesuai fungsinya.
"Jumlah totalnya yang sekarang kita kumpulkan dari camat kurang lebih puluhan yang masuk," ungkapnya.
Dinas pertanahan memberi sinyal penertiban selanjutnya di sekitar pasar sambung jawa, kecamatan Mamajang. Lokasi tepatnya di samping kantor tribun timur, jalan cendrawasih.
Di lokasi itu, lahan drainase dan jalan telah digunakan oleh oknum untuk mendirikan bangunan semi permanen.
"Itu lahan drainase dan jalan, itu dikuasai oleh orang-orang karena bibir drainase dibanguni rumah. Insyallah akan kita kembalikan ke fungsinya," tutupnya.
Baca Juga: Warga Demo di Balaikota Makassar, Tolak E-Voting Pemilu ketua RT/RW