Efisienkan Surat Menyurat, Pemprov Jateng Luncurkan Aplikasi Tata Praja

26 September 2022 18:20 WIB
Launching Aplikasi Tatapraja di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, pada Jumat, 23 September 2022.
Launching Aplikasi Tatapraja di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, pada Jumat, 23 September 2022. ( Dok. Humas Pemprov Jateng)

Apabila dalam pelaksanaan terdapat hambatan-hambatan, diharapkan ada solusi, saran, masukan dari semua pihak untuk penyempurnaannya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Riena Retnaningrum mengatakan, aplikasi Tatapraja ini digunakan seluruh instansi yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk SMA, SMK, dan SLB.

Ia juga berharap, seluruh ASN Pemprov Jateng sudah menggunakan tanda tangan elektronik, sehingga dapat mempermudah sistem surat menyurat di jajaran Pemprov Jateng.

Baca Juga: Mengenal Sosok Raden Saleh, Seniman yang berasal dari Semarang

Nantinya, aplikasi Tatapraja bisa digunakan oleh semua pegawai OPD Jawa Tengah yang telah melakukan aktivasi.

Pengguna ini dapat membuat, menyetujui dan melakukan Tanda Tangan Elektronik Naskah Dinas, menerima Surat Masuk dan mendisposisikan Surat Masuk.

Selain itu, ada juga admin yang sudah ditandai/ditunjuk oleh suatu dinas untuk mengelola surat antara lain bertugas menerima surat masuk dari internal instansi maupun dari eksternal dan meneruskan ke Kepala Dinas.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm