Semarang, Sonora.ID - Pada Jumat, 23 September 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan aplikasi Tatapraja.
Tatapraja adalah sebuah aplikasi manajemen surat menyurat secara elektronik yang merupakan pengembangan dari tata naskah dinas elektronik (TNDE).
Tatapraja tersedia dalam bentuk website https://tatapraja.jatengprov.
Sebagai langkah untuk mempercepat birokrasi, serta memperluas sasaran ke pemerintah Kabupaten, Kota, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah baru saja meluncurkan Aplikasi Tatapraja.
Peluncuran Aplikasi Tatapraja dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, yang didampingi oleh Ketua Komisi A DPRD Jateng, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Biro Organisasi Setda Jateng, dan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Jateng, yang dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang.
Baca Juga: Sepenggal Cerita di Kedai Susu Karangdoro, STMJ Legend yang Ada di Semarang
Sumarno mengatakan, aplikasi Tatapraja merupakan program tindak lanjut dari visi misi Jateng, dalam rangka efisiensi tata kelola pelaksanaan administrasi di Pemerintah Jawa Tengah.
Hal itu juga sejalan dengan program dari Pemerintah Pusat untuk menuju ke era digitalisasi. Ia berharap, aplikasi tersebut bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Sumarno selaku Sekda berharap, adanya aplikasi Tatapraja dapat menjadikan tata kelola pemerintah lebih efektif, efisien, tepat, akurat, dan cepat.
Diakui, aplikasi yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng tersebut memang belum sempurna.
Apabila dalam pelaksanaan terdapat hambatan-hambatan, diharapkan ada solusi, saran, masukan dari semua pihak untuk penyempurnaannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Riena Retnaningrum mengatakan, aplikasi Tatapraja ini digunakan seluruh instansi yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk SMA, SMK, dan SLB.
Ia juga berharap, seluruh ASN Pemprov Jateng sudah menggunakan tanda tangan elektronik, sehingga dapat mempermudah sistem surat menyurat di jajaran Pemprov Jateng.
Baca Juga: Mengenal Sosok Raden Saleh, Seniman yang berasal dari Semarang
Nantinya, aplikasi Tatapraja bisa digunakan oleh semua pegawai OPD Jawa Tengah yang telah melakukan aktivasi.
Pengguna ini dapat membuat, menyetujui dan melakukan Tanda Tangan Elektronik Naskah Dinas, menerima Surat Masuk dan mendisposisikan Surat Masuk.
Selain itu, ada juga admin yang sudah ditandai/ditunjuk oleh suatu dinas untuk mengelola surat antara lain bertugas menerima surat masuk dari internal instansi maupun dari eksternal dan meneruskan ke Kepala Dinas.