Untuk negara yang menganut demokrasi, kekuasaan tertinggi ada pada rakyat, di mana kedaulatan rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi pada suatu negara.
Pada negara otoriter, kekuasaan tertinggi negara dipegang oleh penguasa. Mereka tak memiliki batasan atas kekuasaan.
4. Kebebasan Pers dan Media
Kebebasan pers dan media di negara demokrasi dan otoriter amatlah berbeda.
Di negara demokrasi, ada kebebasan untuk memberitakan segala hal yang berkaitan dengan pemerintahan selama itu bisa dipertangggungjawabkan.
Namun hal ini tidak berlaku untuk negara otoriter. Pers dan media tidak punya kebebasan.
Pers dan media hanya dapat memberitakan sesuatu sesuai dengan kehendak pemerintah.
5. Fungsi dari Hukum
Perbedaan negara demokrasi dengan otoriter selanjutnya adalah fungsi dan hukumnya.
Di negara demokrasi, hukum berfungsi untuk melaksanakan kehendak rakyat, sehingga masyarakat bisa bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Adapun di negara otoriter, hukum berfungsi untuk melegitimasi program penguasa negara, di mana hukum digunakan demi kepentingan penguasa.
6. Pembagian Kekuasaan
Pembagian kekuasaan di negara demokrasi dan otoriter sangatlah berbeda.
Untuk negara demokrasi, setiap lembaga negata memiliki kekuasaan dari tiga jenis atau trias politika, yaitu lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam ketiga lembaga itu tidak ada kekuasaan yang mutlak.
Bagi negara otoriter, kekuasaan hanya terpusat pada satu orang tanpa ada pembagian kekuasaan. Sifatnya bersifat mutlak.
Baca Juga: Karakteristik Negara Maju dan Berkembang Lengkap dengan Pengertian dan Contoh Negaranya
7. Sistem Politik
Negara-negara demokrasi menganut sistem politik yang sangat mengacu pada keputusan rakyat. Hal inilah yang menjadi alasan dibentuknya dewan parlemen.
Dewan parlemen memiliki tugas sebagai perwakilan rakyat dalam proses penyampaian aspirasi.
Adapun di negara otoriter, sistem politiknya hanya berlandaskan pada penguasa tanpa memperhatikan rakyat.
Hal inilah yang membuat semua kebijakan ditentukan oleh pemerintah dan pihak penguasa saja.
8. Perbedaan dan Keanekaragaman
Di negara-negara demokrasi, ada banyak sekali perbedaan pendapat. Namun hal ini bukanlah masalah dan dimaklumi.
Perbedaan ini dianggap sebagai hal wajar karena setiap orang berhak mengemukakan pendapatnya sendiri.
Sebaliknya, hal ini tidak berlaku di negara otoriter. Perbedaan atau keanekaragaman ditentang keras.
Semua keputusan harus sesuai dengan penguasa. Jika ada yang punya pendapat atau sikap berbeda, maka orang itu akan dianggap tak tunduk dengan aturan yang ada dan bisa menerima konsekuensi hukum.
9. Badan Peradilan
Badan peradilan juga termasuk salah satu perbedaan negara demokrasi dengan otoriter.
Pada negara demokrasi, badan peradilan bekerja dengan bebas dan adil tanpa adanya intervensi hukum dari pihak lain yang berkuasa.
Seluruh proses hukum dan peradilan di negara-negara demokrasi akan berjalan tanpa intervensi serta adil dan jujur.
Adapun di negara otoriter, badan peradilan tidak bebas. Saat proses hukum dan peradilan berlangsung, sering ada intervensi dari pihak penguasa atau pihak lain yang berkepentingan.
10. Asas Konstitusional
Negara demokrasi dan negara otoriter punya perbedaan dari segi asas konstitusionalnya.
Pemerintahan di negara demokrasi berlandaskan konstitusional dan hukum yang telah disepakati.
Bisa dikatakan seluruh penyelenggaraan negara sudah punya dasar hukum dan harus sesuai dengan konstitusi. Contohnya seperti di Indonesia di mana segala hal harus sesuai dengan UUD 1945.
Adapun di negara otoriter, pemerintahan tidak berlandaskan konstitusional. Negara otoriter menjalankan pemerintahan secara sewenang-wenang sesuai dengan kehendak penguasanya, tanpa perlu memperhatikan konstitusi atau aturan tertentu.
11. Jumlah Partai Politik
Perbedaan negara demokrasi dengan otoriter yang terakhir ada pada jumlah partai politiknya.
Di negara-negara demokrasi umumnya ada lebih dari satu partai politik. Misalnya saja di Indonesia, ada lebih dari 20 partai politik.
Adapun di negara otoriter, umumnya hanya ada 1 partai politik. Mungkin saja ada beberapa partai politik namun yang pasti hanya 1 partai saja yang sangat berkuasa. Partai lainnya hanya seakan formalitas saja.
Demikian beberapa perbedaan negara demokrasi dengan otoriter yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.