Sonora.ID - Nama Febri Diansyah baru-baru jadi perbincangan setelah bersedia menjadi pengacara istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini akan menjadi bagian dari tim kuasa hukum Putri dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dia mengaku telah diminta menjadi pengacara sejak beberapa waktu lalu dan telah berbincang langsung dengan Putri.
"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Febri mengaku akan mendampingi kasus ini dengan objektif dan faktual.
Lantas bagaimana kiprah dari Febri Diansyah hingga laporan harta kekayaannya? Simak ulasannya berikut ini.
Baca Juga: Profil dan Kekayaan Arifin Panigoro, Raja Minyak Kaya Raya Indonesia yang Taat Membayar Pajak
Profil Febri Diansyah
Awal karir Febri Diansyah setelah lulus yaitu bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), lembaga yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi.
Di lembaga ini, Febri bertugas di bagian monitoring hukum dan peradilan, khususnya memantau proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Salah satunya ketika menyampaikan informasi terkait kasus korupsi Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin pada 2011.
Pada awal Desember 2016, Febri Diansyah menjadi bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jabatan sebagai juru bicara sekaligus Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK.
Saat itu dia turut memberikan informasi terkait kasus-kasus korupsi di KPK, seperti kasus e-KTP dan Hambalang.
Kurang lebih tiga tahun berlalu, Febri Diansyah melepas jabatan juru bicara dan fokus sebagai Kabiro Humas KPK.
Pada 2020, dia resmi mengundurkan diri dari KPK. Hal ini disebabkan oleh kondisi internal KPK yang berubah usai pengesahan revisi Undang-Undang KPK.
"Di surat (pengunduran) itu juga saya tuangkan, bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini kondisi KPK memang sudah berubah baik dari aspek regulasinya," kata Febri saat itu, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Harta Kekayaan Febri Diansyah
Selama menjadi bagian dari KPK, Febri Diansyah diwajibkan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut catatan di situs LHKPN KPK, Febri telah lima kali melaporkan LHKPN.
Laporan pertama disampaikan pada Januari 2014 saat ia bertugas sebagai Fungsional Direktorat Gratifikasi di Deputi Bidang Pencegahan. Laporan kekayaan yang terakhir dilaporkannya pada 31 Desember 2019 lalu.
Harta Kekayaan Febri Diansyah dalam lima LHKPN terlihat mengalami naik turun. Namun nilainya kurang dari Rp 1 miliar.
Merujuk pada LHKPN terakhir, harta kekayaannya tercatat mencapai Rp 815.738.532.
Jumlah itu naik dibanding laporan pertama pada 2014 lalu dengan nilai hanya Rp 152.719.093.
Adapun berikut rincian harta kekayaan Febri Diansyah dilansir dari Tribun:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 600.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 314.600.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 48.800.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 18.680.168
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 18.269.353
F. HARTA LAINNYA Rp. 303.889.011
Sub Total Rp. 1.304.238.532
III. HUTANG Rp. 488.500.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 815.738.532
Demikian informasi soal profil dan harta kekayaan Febri Diansyah yang kini bertugas menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.