Artinya kata Fatmawati, ketika aplikasi ini berjalan maka Pemkot Makassar khususnya tim terpadu memiliki tanggung jawab besar mengatasi anak jalanan yang kerap meresahkan pengguna jalan.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Makassar Aulia Arsyad menjelaskan diseminasi aplikasi Agangku dilakukan untuk menyampaikan informasi terkait aplikasi ini kepada seluruh OPD yang terlibat dalam tim terpadu.
Baca Juga: Madrasah Unggul, Program Pendampingan Tingkatkan Mutu Sekolah di Makassar
Kata dia, dalam aplikasi ini 9 OPD yang ikut terlibat langsung sebagai user yang akan menerima data anak jalanan yang sudah diassessment dan dibina selama tiga hari di Dinas Sosial.
"Data dari aplikasi ini akan ditindaklanjuti OPD terkait sesuai tugas dan fungsinya. Hasilnya akan dilaporkan kembali melalui aplikasi ini," tutup Aulia.