Makassar, Sonora.ID - Wakil Wali Kota, Fatmawati Rusdi menekankan pentingnya penanganan anak jalanan (anjal) dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam artian tidak hanya Dinas Sosial Makassar sebagai leading sektor, tapi juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pendidikan.
Termasuk Dinas Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perpustakaan. Semuanya perlu terlibat dan berkolaborasi untuk meminimalisir anjal.
Seperti disampaikan saat melakukan Diseminasi Aplikasi Penanganan Penjangkauan Anak Jalanan (Agangku) di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Gedung Balai Kota, Kamis (29/9/2022).
Dia menyampaikan untuk meminimalisir aktivitas anak jalanan di Makassar, pemerintah sudah membentuk tim khusus pada pertengahan Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Pendaftaran Hak Cipta Melonjak Tajam di Masa Pandemi Covid-19
Sejak tim itu terbentuk, Fatmawati Rusdi juga bahkan turun langsung merazia anak jalanan. Tentu dengan cara yang persuasif dan humanis.
Salah satu bentuk komitmen Pemkot Makassar meminimalisir anak jalanan dengan menyiapkan aplikasi Agangku di bawah koordinator Dinsos Makassar.
"Ini adalah solusi penanganan konkret, karena soal penanganan anak jalanan itu adalah kerja-kerja kolaborasi. Bukan hanya dari satu pihak," ungkap Fatmawati.
Aplikasi ini merupakan program berkelanjutan yang juga menjadi wadah pendataan anak jalanan, baik yang terjaring saat razia atau laporan masyarakat, termasuk jenis-jenis penanganan yang dilakukan.
"Di dashboard sudah ada jumlah laporan sampai kasus selesai. Tapi saya minta ditracking. Tindaklanjutnya seperti apa dan melibatkan dinas apa saja," ujarnya
Artinya kata Fatmawati, ketika aplikasi ini berjalan maka Pemkot Makassar khususnya tim terpadu memiliki tanggung jawab besar mengatasi anak jalanan yang kerap meresahkan pengguna jalan.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Makassar Aulia Arsyad menjelaskan diseminasi aplikasi Agangku dilakukan untuk menyampaikan informasi terkait aplikasi ini kepada seluruh OPD yang terlibat dalam tim terpadu.
Baca Juga: Madrasah Unggul, Program Pendampingan Tingkatkan Mutu Sekolah di Makassar
Kata dia, dalam aplikasi ini 9 OPD yang ikut terlibat langsung sebagai user yang akan menerima data anak jalanan yang sudah diassessment dan dibina selama tiga hari di Dinas Sosial.
"Data dari aplikasi ini akan ditindaklanjuti OPD terkait sesuai tugas dan fungsinya. Hasilnya akan dilaporkan kembali melalui aplikasi ini," tutup Aulia.